JAKARTA — Bareskrim Polri menyita aset setotal Rp 50 miliar dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba, Jumat (9/9). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, nilai aset tersebut terkait dengan penangkapan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 kilogram, yang diselundupkan dari...
Berita Lainnya