Rabu 14 Sep 2022 14:31 WIB

MKD DPR akan Panggil Effendi Simbolon dan Jenderal Dudung

MKD akan memanggil Dudung karena telah beredar video yang memperlihatkan ia marah.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi III yang juga Wakul Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III yang juga Wakul Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon terkait pernyataannya yang menyebut TNI Angkatan Darat (AD) seperti gerombolan organisasi masyarakat (ormas). MKD juga akan memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, MKD telah menggelar rapat pimpinan terkait dua laporan dari pihak yang melaporkan Effendi. Dua laporan tersebut berkaitan pernyataan Effendi yang menyebut TNI Angkatan Darat (AD) seperti gerombolan organisasi masyarakat (ormas).

Baca Juga

Sebelum memanggil Effendi, MKD akan terlebih dahulu memanggil dua pelapor. "Kami memutuskan memanggil Saudara Effendi Simbolon, karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan, dan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I," ujar dia kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Sementara itu, MKD akan memanggil Dudung karena telah beredar video dari ia terlihat marah dan meminta anak buahnya bereaksi meski video tidak menjelaskan apakah kemarahannya berkaitan dengan pernyataan Effendi. Habiburokhman mengungkapkan, banyak anggota DPR yang menilai video tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap lembaganya. 

Karenanya, ia mengusulkan agar MKD juga memanggil Dudung untuk dimintai klarifikasi. "Saya akan usul juga dipanggil juga dong, biar clear semua. Jadi masalah ini biar selesai," ujar Habiburokhman.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya, yang menyebut TNI Angkatan Darat (AD) layaknya gerombolan ormas. Ia sudah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Pak Panglima katakan tidak ada masalah, sangat clear. Silakan teman-tekan tanya langsunh elok ke yang bersangkutan. Pak Dudung belum respons, saya tanggung jawab atas saya sampaikan," ujar Effendi di Ruang Fraksi PDIP DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Ia mengungkapkan, Dudung belum merespons permintaan maafnya tersebut. Kendati demikian, Effendi menyadari bahwa pernyataannya tersebut tidak elok dan menyinggung banyak pihak.

"Di situ saya sadar itu tidak nyaman, tidak elok, dan beberapa pihak mungkin tersinggung atas kata-kata dari saya soal gerombolan dan ormas, yang sejatinya saya tidak pernah stigmakan gerombolan," ujar Effendi.

"Dari lubuk hati terdalam saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyingung dan menyakiti prajurit. siapapun dia perwira, tamtama, dan para pihak yang tidak nyaman," sambungnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement