Jumat 16 Sep 2022 10:04 WIB

OJK: Juli 2022, Piutang Pembiayaan Tumbuh Hingga Rp 384,63 Triliun

Piutang pembiayaan tumbuh terdorong pembiayaan investasi dan modal kerja

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh 7,12 persen menjadi Rp 384,63 triliun pada Juli 2022.
Foto: istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh 7,12 persen menjadi Rp 384,63 triliun pada Juli 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh 7,12 persen menjadi Rp 384,63 triliun pada Juli 2022.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan jenis investasi tumbuh 20,5 persen dan pembiayaan modal kerja tumbuh 22,6 persen pada Juli 2022.

“Juni 2021 kita masih sibuk dengan Covid-19, tumbuhnya slowly load. Pada akhir Juni kemarin, tumbuh 7,13 persen,” ujarnya saat webinar, Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan sektor, dia melanjutkan, capaian ini didorong oleh piutang ke sektor pertambangan tumbuh 52,1 persen, pertanian tumbuh 21,2 persen, manufaktur tumbuh 2,7 persen serta transportasi dan gudang tumbuh 2,7 persen pada Juli 2022. Meskipun, ke sektor rumah tangga dan energi terkontraksi, masing-masing sebesar minus enam persen dan 38,9 persen pada Juli 2022.