Jumat 16 Sep 2022 11:28 WIB

Pergeseran Tanah di Bojongkoneng, Pemkab Bogor Minta Rekomendasi Badan Geologi

Pemkab Bogor tetapkan tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng.

Ilustrasi pergeseran tanah. Pemkab Bogor, Jawa Barat, meminta rekomendasi Badan Geologi atas bencana pergeseran tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang.
Foto: Dok. Pemdes Sukawangi
Ilustrasi pergeseran tanah. Pemkab Bogor, Jawa Barat, meminta rekomendasi Badan Geologi atas bencana pergeseran tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, meminta rekomendasi Badan Geologi atas bencana pergeseran tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang. Sebagai langkah awal, Pemkab Bogor telah menetapkan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di wilayah tersebut melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.

"Kita minta kajian Badan Geologi, nantinya apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang akanmenjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga

Iwan menyebutkan bahwa Kepbup tersebut dapat menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor dalam penanganan dampak yang ditimbulkan bencana pergeseran tanah karena. Ia mengatakan, bencana yang mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur itu perlu ditangani secara maksimal, karena mengancam keselamatan serta merugikan secara materi bagi masyarakat.

"Perlu kita tetapkan Keputusan Bupati Bogor tentang penetapan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng. Ini yang akan menjadi payung hukum kita untuk menangani ini," kata Iwan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Aris Nurjatmiko menyebutkan pergeseran tanah yang terjadi sejak Rabu (14/9) 2022 siang itu menyebabkan kerusakan setidaknya 23 bangunan dan bagian jalan sepanjang satu kilometer. BPBD mencatat ada 24 warga yang mengungsi akibat pergeseran tanah yang terjadi di Desa Bojongkoneng.

"Dari kejadian ini yang terdampak 20 KK, kemudian yang terancam saat ini 177 KK dari dua RW dengan total (penghuni) 589 jiwa," kata Aris.

Sebelumnya, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan bahwa ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor yang berisiko tinggi mengalami bencana akibat pergerakan tanah, yakni Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakan Madang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong. "Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah, di antaranya topografi wilayah tersebut. Asumsinya, semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," kata Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG Ferrari Pinem.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement