Jumat 16 Sep 2022 14:28 WIB

AS Kembali Jatuhkan Sanksi pada Individu Rusia atas Perang Ukraina

AS jatuhkan sanksi pada 22 individu dan dua entitas terkait perang Rusia-Ukraina

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Menteri Keuangan AS Janet Yellen. Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada 22 individu dan dua entitas terkait perang Rusia di Ukraina. Ilustrasi.
Foto: AP/Chung Sung-Jun/Pool Getty Images
Menteri Keuangan AS Janet Yellen. Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada 22 individu dan dua entitas terkait perang Rusia di Ukraina. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada 22 individu dan dua entitas terkait perang Rusia di Ukraina. Hal ini diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Kamis (15/9/2022) waktu setempat.

Sanksi tersebut mencakup beberapa individu yang telah memajukan tujuan Moskow di Ukraina sebelum dan selama operasi militer Rusia di Ukraina. "Juga termasuk di antara mereka yang ditunjuk adalah Gugus Tugas Rusich, sebuah kelompok paramiliter neo-Nazi yang telah berpartisipasi dalam pertempuran bersama militer Rusia di Ukraina, serta dua pemimpin seniornya," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan dikutip laman Anadolu Agency, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan ketika Ukraina terus maju dengan mempertahankan kebebasannya, AS mengambil langkah-langkah untuk semakin menurunkan kemampuan Rusia untuk membangun kembali militernya. "Kami meminta pertanggungjawaban pelaku kekerasan dan selanjutnya mengisolasi Putin secara finansial," kata Yellen.

Menurutnya langkah-langkah tersebut diambil dalam koordinasi dengan Departemen Perdagangan. Pihaknya memberlakukan langkah-langkah kontrol ekspor tambahan untuk lebih menyelaraskan dengan mitra dan sekutu, serta oleh Departemen Luar Negeri yang menargetkan industri pertahanan dan teknologi tinggi Rusia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement