REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengingatkan masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayudana di Gorontalo, Senin (19/9/2022) mengatakan pihaknya terus melakukan edukasi kepada berbagai pihak untuk dapat lebih selektif dan bijak dalam mengonsumsi obat tradisional.
Kegiatan itu, kata Agus, sebagai bentuk penguatan sinergi antar-seluruh elemen di Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya obat tradisional mengandung BKO.
"BPOM senantiasa melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya obat tradisional yang mengandung BKO," ucap Agus.
Namun, kata Agus, mengingat peredaran obat tradisional yang mengandung BKO ini terjadi di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Gorontalo, edukasi kepada masyarakat akan jauh lebih optimal jika dilakukan dengan melibatkan pentahelix, yaitu pelaku usaha, masyarakat, pemerintah daerah, BPOM, dan media.
"Jadi, kita bersama sama bergerak memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat terkait penggunaan jamu atau obat tradisional yang tidak mengandung bahan kimia obat atau bahan yang dilarang," ungkap dia.
Ia menjelaskan obat tradisional adalah bahan atau ramuan dari tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, obat tradisional dilarang menggunakan bahan kimia obat. Akan tetapi, sampai saat ini BPOM masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang di dalamnya dicampuri bahan kimia obat.
BKO dalam obat tradisional inilah yang menjadi daya tarik bagi produsen. Hal ini kemungkinan disebabkan kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya mengonsumsi bahan kimia obat secara tidak terkontrol, baik dosis maupun cara penggunaannya atau bahkan semata-mata demi meningkatkan penjualan, karena konsumen menyukai produk obat tradisional yang bereaksi cepat pada tubuh.
Beredarnya obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dikarenakan masih tingginya permintaan masyarakat terhadap produk tersebut. Permintaan masyarakat disebabkan kurang memahami bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat, termasuk karena menginginkan efek instan.
Upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat terus dilakukan, namun mengingat luasnya wilayah dan terbatasnya jumlah tenaga pengawas, menyebabkan masih perlu mendapat perhatian.