Selasa 20 Sep 2022 17:08 WIB

China Longgarkan Kendali Covid-19 di Perbatasan dengan Makau

Otoritas keimigrasian China melonggarkan pengendalian pandemi Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Resor kasino MGM Grand Macau ditutup di Makau, Senin, 11 Juli 2022. Jalan-jalan di pusat perjudian Macao kosong pada Senin setelah kasino dan sebagian besar bisnis lainnya diperintahkan untuk ditutup sementara wilayah China di dekat Hong Kong memerangi wabah virus corona.
Foto: AP Photo/Kong
Resor kasino MGM Grand Macau ditutup di Makau, Senin, 11 Juli 2022. Jalan-jalan di pusat perjudian Macao kosong pada Senin setelah kasino dan sebagian besar bisnis lainnya diperintahkan untuk ditutup sementara wilayah China di dekat Hong Kong memerangi wabah virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, GUANGZHOU - Otoritas keimigrasian China melonggarkan pengendalian pandemi Covid-19 di pos perbatasannya dengan Makau. Semua orang yang memasuki wilayah China melalui pos pemeriksaan imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus Zhuhai hanya diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam 48 jam.

Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai Senin (19/9/2022) pukul 06.00 waktu setempat (05.00 WIB). Demikian menurut pernyataan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Zhuhai, Provinsi Guangdong, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga

Sebelumnya pemerintah daerah di Zhuhai memberlakukan hasil tes negatif Covid-19 yang berlaku dalam 24 jam.Pelonggaran kebijakan tersebut merupakan hasil negosiasi antara Pemerintah Provinsi Guangdong dengan pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Makau.

Meskipun demikian, setiap orang yang baru datang dari Makau tetap diwajibkan melapor kepada kepala lingkungan permukiman setempat dan melakukan tes PCR dua kali dalam tiga hari. Pada akhir tahun lalu,Makau, Hong Kong, dan Guangdong, yang berada di wilayah selatan China daratan, telah melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan kebijakan bebas tes PCR dan karantina.

Namun belum sampai terealisasi, Hong Kong dilanda gelombang baru Covid-19 yang membuat otoritas setempat kewalahan. Makau juga terkena dampak dari gelombang baru tersebut pada saat itu. Hingga kini, kesepakatan ketiga pihak belum bisa direalisasikan kecuali hanya mengurangi beberapa persyaratan, seperti pengurangan masa berlaku hasil tes PCR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement