In Picture: Aksi Tolak Mahalnya Biaya Sekolah di Jabar
Massa meminta pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah diberi sanksi yang tegas..
Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022).
Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah.
Advertisement