Kamis 22 Sep 2022 15:18 WIB

In Picture: Aksi Tolak Mahalnya Biaya Sekolah di Jabar

Massa meminta pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah diberi sanksi yang tegas..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Massa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi tolak mahalnya biaya sekolah di Jawa Barat di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022).

Dalam aksi tersebut mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa indikasi komersialisasi pada PPDB 2022, mencabut Pergub No. 44 Tahun 2022 serta memberikan sanksi pada pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah yang mengakibatkan mahalnya biaya sekolah. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement