REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pergerakan isu di masyarakat harus dicermati humas pemerintah, untuk menentukan langkah komunikasi publik seperti apa yang perlu diambil terkait kebijakan pemerintah.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, yang diwakili Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Kominfo, Hasyim Gautama, secara daring dalam Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan IKP di Palembang, Sumatra Selatan, pada Rabu (21/9/2022).
“Memang terkesan reaktif, tapi sebagai Humas, kita perlu juga untuk mendengar. Tidak hanya sibuk mendiseminasikan pesan, namun cermat dalam menangkap umpan balik dari masyarakat,” ujar Usman dalam rilisnya, Kamis (22/9/2022).
Usman mengatakan, mencermati pergerakan isu di masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, yang meminta Kementerian Kominfo untuk melakukan media monitoring dan menganalisis konten media terkait kebijakan dan program pemerintah.
“Sebagai implikasinya, instruksi tersebut turut diimplementasikan oleh seluruh instansi, termasuk di daerah, dalam pengelolaan komunikasi publik,” kata dia.
Menurut Dirjen IKP Usman, monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui seberapa besar terpaan isu atau pemberitaan tentang institusi masing-masing, namun juga bermanfaat sebagai mitigasi krisis.
Karena, melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis, Humas Pemerintah dapat mengetahui isu-isu apa yang sedang menjadi perbincangan di masyarakat. Bahkan indikasi akan adanya sebuah isu atau krisis, sebelum isu tersebut menyebar lebih luas.
“Jika isu tersebut tidak dikelola dengan baik maka hal itu bisa mempengaruhi persepsi publik yang negatif terhadap Pemerintah, termasuk Pemerintah daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dirjen Usman mengatakan, pada era post-truth seperti saat ini, masyarakat cenderung lebih mudah percaya terhadap informasi yang sesuai dengan opini atau sikapnya tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sumber informasi tersebut.
Untuk itu diperlukan langkah antisipasi hal-hal buruk yang mungkin terjadi, melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis. Contohnya adalah monitoring isu mengenai Presidensi G20 Indonesia. Kemkominfo dan berbagai kementerian dan lembaga sudah gencar menyebarkan pesan mengenai G20.
“Setiap hari ada tim monitoring khusus untuk melihat opini publik terkait G20. Apakah respons publik positif, negatif, atau tidak dibicarakan sama sekali? Kalau tidak dibicarakan oleh publik, apa penyebabnya? Seperti itu kira-kira yang dapat kita pantau dari media,” ujar dia.