Ahad 25 Sep 2022 19:36 WIB

Berkaca Kasus Sambo, Tim Bayangan Nadiem Dinilai Rawan Penyalahgunaan

BPK diminta menelusuri penggunaan anggaran oleh tim tersebut.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ilham Tirta
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 'Tim bayangan' Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dinilai sangat rentan penyalahgunaan. Karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta merespons hal tersebut, terutama dari segi anggaran yang digunakan oleh Kemendikbudristek.

"Patut diduga, 400 orang shadow team ini adalah satgas tersebut. Berkaca pada kasus Sambo di institusi kepolisian, penggunaan satgas semacam ini sangat rentan penyalahgunaan," ujar Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri dalam pernyataannya, Ahad (25/9/2022).

Baca Juga

Iman kemudian mempertanyakan dari mana gaji yang diterima oleh 400 orang 'tim bayangan' itu. Jika gaji mereka menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), maka hal itu harus disampaikan kepada publik dalam rangka asas akuntabilitas dan transparansi, sebab hal itu menyangkut uang rakyat.

"Andaikata tidak dari APBN, lantas sumber gaji mereka dari mana? P2G mendesak BPK merespon ini, harus diperiksa saya rasa dari segi anggarannya," jelas Iman.

Dia mengatakan, 400 orang 'tim bayangan' itu disebut sebagai orang kepercayaan Nadiem. Tim khusus yang dibentuk Nadiem dalam rangka menyukseskan program-program Kemendikbudristek. Namun, kata Iman, ada hal yang harus diingat, Kemendikbudristek memiliki ribuan pegawai atau ASN, baik yang struktural maupun fungsional.

P2G juga merasa keberadaan tim tersebut bisa saja mengganggu atau berpotensi menggeser keberadaan ASN Kemendikbudristek yang jelas-jelas bertugas mengabdi di sana. "Kami melihat justru keberadaan mereka akan menggoyahkan birokrasi internal Kemendikbudristek. Sebab, jumlahnya tak sedikit, 400 orang," ujar Kepala Bidang Diklat dan Peningkatan Kompetensi Guru P2G, Fauzi Abdillah.

Fauzi khawatir 'tim bayangan' itu akan dapat merusak tatanan birokrasi di internal Kemendikbudristek sehingga kinerja ASN-nya terganggu, bahkan berpotensi mengalami demotivasi kerja. "Apa boleh buat, jika Mas Menteri lebih yakin dan percaya kepada kinerja shadow team ini ketimbang ASN di internal Kemdikbudristek, meskipun ini preseden tidak baik dalam konteks tata kelola lembaga," kata Fauzi.

P2G menilai, jika alasan menghadirkan 400 orang itu membantu berkontribusi dalam mengerjakan tugas-tugas pegawai ASN Kemendikbudristek, maka bisa saja mereka cukup melakukan transfer pengetahuan, pengalaman, atau teknologi kepada internal pegawai Kemendikbudristek. Jangan sampai mereka justru mengambil alih tupoksi pegawai Kemendikbudristek.

"Kami pikir, Mas Menteri harus menyampaikan ke publik nama-nama 400 orang shadow team ini, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," kata Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G, Feriyansyah.

Publik bertanya...

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement