REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan, kegiatan penambangan bijih timah ilegal memicu angka kasus stunting karena diduga dampak logam berat dan pencemaran dari penambangan ilegal itu.
"Saat ini angka stunting tertinggi terdapat di Bangka Barat dan Belitung Timur dan dua kabupaten itulah yang penambangan timah ilegal paling banyak," kata Ridwan Djamaluddin saat pencanangan Bakti TNI Manunggal dan Gerakan PKK Bangga Kencana Kesehatan Terpadu Babel di Pangkalpinang, Senin (26/9/2022).
Ia mengatakan, saat ini belum ada riset ilmiah terkait kasus stunting dengan penambangan ilegal ini. Namun, kondisi menjadi indikasi yang harus diperhatikan dalam menangani masalah stunting di Kepulauan Babel sebagai provinsi penghasil bijih timah terbesar di Indonesia.
"Kasus stunting ini tidak hanya karena dampak logam berat, pencemaran dari tambang, tetapi juga perhatian orang tua kepada balitanya juga berkurang atau terabaikan karena mereka sibuk menambang bijih timah," ujar Ridwan.
Ia menyatakan, pada Hari Keluarga Nasional (HKN) Juni 2022 di Medan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan seluruh kepala daerah mengatasi stunting. Pada HKN tersebut, Gubernur Sumatra Utara menyampaikan stunting di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara mencapai 47 persen dan tertinggi di Indonesia.
Penambangaan emas ilegal di Mandailing Natal mencapai puluhan ribu dan masif sekali. "Saya menduga kasus stunting ada hubungannya dengan kegiatan penambangan ilegal," katanya.
Menurut dia, kondisi di Mandailing Natal mirip dengan kondisi di Provinsi Kepulauan Babel terutama di Bangka Barat dan Belitung Timur yang angka stuntingnya tinggi. "Saya sangat berharap banyak, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, agar kasus stunting tidak lagi meningkat," kata Ridwan.