Senin 26 Sep 2022 13:40 WIB

Pj Gubernur Babel Duga Tambang Timah Ilegal Picu Kasus Stunting

Menurut gubernur, tambang ilegal menjadi salah satu penyebab tingginya kasus stunting

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Tambang timah di Bangka Belitung. Menurut gubernur, tambang ilegal menjadi salah satu penyebab tingginya kasus stunting. Ilustrasi.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tambang timah di Bangka Belitung. Menurut gubernur, tambang ilegal menjadi salah satu penyebab tingginya kasus stunting. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan, kegiatan penambangan bijih timah ilegal memicu angka kasus stunting karena diduga dampak logam berat dan pencemaran dari penambangan ilegal itu.

"Saat ini angka stunting tertinggi terdapat di Bangka Barat dan Belitung Timur dan dua kabupaten itulah yang penambangan timah ilegal paling banyak," kata Ridwan Djamaluddin saat pencanangan Bakti TNI Manunggal dan Gerakan PKK Bangga Kencana Kesehatan Terpadu Babel di Pangkalpinang, Senin (26/9/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, saat ini belum ada riset ilmiah terkait kasus stunting dengan penambangan ilegal ini. Namun, kondisi menjadi indikasi yang harus diperhatikan dalam menangani masalah stunting di Kepulauan Babel sebagai provinsi penghasil bijih timah terbesar di Indonesia.

"Kasus stunting ini tidak hanya karena dampak logam berat, pencemaran dari tambang, tetapi juga perhatian orang tua kepada balitanya juga berkurang atau terabaikan karena mereka sibuk menambang bijih timah," ujar Ridwan.

Ia menyatakan, pada Hari Keluarga Nasional (HKN) Juni 2022 di Medan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan seluruh kepala daerah mengatasi stunting. Pada HKN tersebut, Gubernur Sumatra Utara menyampaikan stunting di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara mencapai 47 persen dan tertinggi di Indonesia.

Penambangaan emas ilegal di Mandailing Natal mencapai puluhan ribu dan masif sekali. "Saya menduga kasus stunting ada hubungannya dengan kegiatan penambangan ilegal," katanya.

Menurut dia, kondisi di Mandailing Natal mirip dengan kondisi di Provinsi Kepulauan Babel terutama di Bangka Barat dan Belitung Timur yang angka stuntingnya tinggi. "Saya sangat berharap banyak, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, agar kasus stunting tidak lagi meningkat," kata Ridwan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement