Rabu 28 Sep 2022 23:10 WIB

Dinkes Medan Imbau Warga Waspadai Penyebaran DBD

Dinkes mencatat peningkatan yang signifikan pada jumlah penderita DBD.

Red: Ilham Tirta
Antisipasi Kenaikan Kasus DBD di Kota Medan (ilustrasi).
Foto: republika.co.id
Antisipasi Kenaikan Kasus DBD di Kota Medan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUMATRA UTARA -- Dinas Kesehatan Kota Medan, Sumatera Utara mengimbau masyarakat mewaspadai penyebaran wabah demam berdarah dengue (DBD) di musim penghujan saat ini. Dinkes mencatat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah penderita DBD sejak Januari hingga Agustus ini.

"Musim penghujan saat ini membuat kondisi lingkungan mendukung nyamuk untuk berkembang biak," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri di Medan, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

Hingga Agustus, jumlah penderita DBD mencapai 1.357 orang. Padahal, kasus sepanjang tahun 2021 hanya 651 orang.

Untuk itu, masyarakat diminta menerapkan pola 3M, yaitu dengan menguras, menutup tempat penampungan air, serta mengubur sampah atau barang bekas guna mencegah perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD.

"Bila perlu anti jentik, pakai abate yang dapat diperoleh masyarakat," ujarnya.

Masyarakat juga diminta segera ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat apabila mengalami gejala DBD agar dapat ditangani dengan tepat. "Ini juga agar jangan sampai terlambat penanganannya. Hal ini dikarenakan kasus DBD terdeteksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

(QS. Al-Baqarah ayat 275)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement