REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Pemerintah Indonesia dan Singapura meningkatkan pengawasan laut dengan menjalin kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi terkait masalah kepabeanan dan perdagangan barang ilegal di wilayah perbatasan kedua negara.
Upaya peningkatan pengawasan itu dilakukan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dalam pertemuan Rendezvous at Seadi Selat Singapura pada Rabu (28/9/2022), kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono dalam keterangan yang diterima di Batam, Kamis (29/9/2022).
"Rendezvous at Sea pada 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara DJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan nota kesepahaman di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Seay ang kedua di bulan September 2022," kata Sisprian Subiaksono.
Sisprian menjelaskan Rendezvous at Sea merupakan pertemuan di laut antarinstansi untuk membahas hal-hal terkait pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman. "Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka nota kesepahaman yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020," katanya.
Sebagai salah satu jalur perdagangan internasional, katanya, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura memerlukan pengawasan lebih ketat.
Posisi Selat Singapura yang strategis dipadati dengan kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal berlayar antarbenua dan antarsamudera, sehingga memerlukan sinergisme dan kolaborasi antara DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut.
Pertemuan di laut itu juga membahas tentang rencana dan mekanisme patroli terkoordinasi, yang salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi mencakup perairan teritorial Singapura dan Indonesia.
"Selain membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II," jelas Sisprian.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau I Wayan Sapta Darma mengatakan patroli perbatasan terkoordinasi penting dilakukan dan dilanjutkan.
"Di tahun ini, kami membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kami membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut, ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal," kata Wayan.
Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah cara meningkatkan akses komunikasi, khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura.
Dengan pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara DJBC dan SPCG, katanya, maka pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan mudah.
Dalam pertemuan tersebut, DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuitdi teritorial perairan masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).