Sabtu 01 Oct 2022 16:59 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Rp 2,3 Miliar bagi 5.000 Pelaku UKM

Pemkot Bandung menyebut penyaluran bagi 5.000 UKM mulai dilaksanakan Oktober

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengunjung mengamati produk fesyen saat pameran UKM Pekan Kerajinan Jawa Barat. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) siap mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepala sekitar 5.000 pelaku usaha mikro non formal. Kepala DKUKM Atet Dedi Handiman mengatakan, Pemkot Bandung telah menyiapkan Rp 2,3 miliar yang akan disalurkan paling lambat mulai Oktober tahun ini.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Pengunjung mengamati produk fesyen saat pameran UKM Pekan Kerajinan Jawa Barat. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) siap mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepala sekitar 5.000 pelaku usaha mikro non formal. Kepala DKUKM Atet Dedi Handiman mengatakan, Pemkot Bandung telah menyiapkan Rp 2,3 miliar yang akan disalurkan paling lambat mulai Oktober tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) siap mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepala sekitar 5.000 pelaku usaha mikro non formal. Kepala DKUKM Atet Dedi Handiman mengatakan, Pemkot Bandung telah menyiapkan Rp 2,3 miliar yang akan disalurkan paling lambat mulai Oktober tahun ini. 

“BLT yang disalurkan sebesar Rp 450 ribu per pelaku UKM, yang dibagi dalam tiga tahap, masing-masing Rp 150 ribu,” jelas Atet kepada Republika, Sabtu (1/10/2022). 

“Ini penyalurannya langsung ke rekening penerima sehingga kami tidak bersinggungan dengan fisik uang bantuan itu. Langsung aja. Mudah-mudahan secepatnya bisa disalurkan,” kata Atet.

Untuk tahap pertama, kriteria penerima yang diprioritaskan adalah mereka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dikelola oleh Dinas Sosial Kota Bandung dan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Atet mengatakan, kriteria penerima bisa jadi berubah pada penyaluran bantuan di tahap selanjutnya.

“Bisa berubah-ubah kriterianya, jumlah penerima juga masih fluktuatif, maka kita terus lakukan klarifikasi datanya ke beberapa upd dan kecamatan, karena jadi bisa jadi ada koreksi,” jelas Atet.

“Kalau dari data base kami UMKM di Kota Bandung itu relatif banyak, ada 10 ribu lebih. Tapi kalau dikaitkan dengan anggaran maka kemungkinan pendistribusiannya hanya dapat mencapai 5.000 an, nah kita sedang menentukan si 5000 itu,” sambungnya.

Jumlah ini, kata dia, meningkat 4 kali lipat dibanding data sebelumnya, yang hanya mencapai 1.200 orang. Namun memang terdapat pengurangan jumlah bantuan yang akan disalurkan, sebelumnya Rp 600 ribu per orang yang dibagi menjadi dua tahap penyaluran. 

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Bandung telah menambahkan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1,1 miliar untuk memaksimalkan upaya antisipasi terjadi inflasi imbas kenaikan BBM. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penambahan anggaran tersebut telah disetujui DPRD Kota Bandung dalam keputusan APBD Perubahan pada Jumat (23/9/2022) lalu, dan masih dalam proses pencairan. 

Tambahan anggaran Rp 1,1 miliar ini, kata dia, memang hanya ditujukan untuk Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM), dengan tujuan untuk memberikan daya dukung lebih bagi pelaku usaha mikro non formal. Bertambahnya anggaran BLT UKM, membuat akumulasi bantuan yang akan disalurkan menjadi sebesar Rp 2,3 miliar.  

“Kita memberikan daya dukung untuk pelaku usaha mikro non formal, it dilaksanakan oleh Pak Atet di Dinas UMKM ya, dan itu sudah disepakati dan menjadi bagian substansi yang telah disepakati dalam Banggar dan TAPD,” kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung usai pelaksanaan upacara Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/9/2022).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement