Selasa 04 Oct 2022 11:31 WIB

Donald Trump Gugat CNN Rp 7,4 Triliun

Donald Trump menggugat CNN atas tuduhan pencemaran nama baik.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
 Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan gugatan terhadap CNN atas tuduhan pencemaran nama baik
Foto: AP/Ross D. Franklin
Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan gugatan terhadap CNN atas tuduhan pencemaran nama baik

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan gugatan terhadap CNN atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (3/10/2022). Trump menyebut jaringan televisi kabel itu rasis, antek Rusia, pemberontak bahkan membandingkannya dengan Adolf Hitler.

Seperti dilansir laman Huffington Post, Selasa (4/10/2022), gugatan yang dilayangkan Trump senilai 475 juta dolar AS atau setara Rp7,4 triliun ke pengadilan distrik AS di Fort Lauderdale, Florida. Dalam berkas gugatannya, Trump menuduh CNN melancarkan kampanye hitam terhadapnya karena takut ia akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi di 2024.

Trump menuduh CNN menggunakan pengaruhnya sebagai organisasi berita untuk tujuan mengalahkannya secara politik. Gugatan itu juga menyebutkan tokoh-tokoh siaran di CNN dan mengatakan mereka menggunakan istilah "Kebohongan Besar" (istilah yang terkait dengan Nazi Jerman) untuk merujuk pada pernyataan palsu Trump yang berulang-ulang bahwa pemilihan 2020 adalah curang.

"CNN telah berusaha menggunakan pengaruhnya yang besar, konon sebagai sumber berita terpercaya untuk mencemarkan nama baik penggugat di pikiran pemirsa dan pembacanya untuk tujuan mengalahkannya secara politis," kata gugatan itu.

"Sebagai bagian dari upaya bersama untuk memiringkan keseimbangan politik ke kiri, CNN telah mencoba untuk menodai Penggugat dengan serangkaian label yang semakin memalukan, palsu, dan memfitnah 'rasis', 'pecundang Rusia', 'pelanggar hukum,' dan akhirnya 'Hitler,'" klaim gugatan itu.

Selain itu, gugatan pencemaran nama baik sulit dimenangkan, terutama jika media dapat membuktikan bahwa pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik itu benar adanya. Tidak mengherankan, berita tentang gugatan itu menarik banyak ejekan Twitter, termasuk dari kritikus Trump yang terkenal.

Dalam sebuah pernyataan, mantan presiden Trump mengatakan dia akan mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan media besar lainnya dalam beberapa minggu dan bulan mendatang. Ia mengatakan, dia bahkan dapat mengambil tindakan terhadap komite kongres yang menyelidiki serangan 6 Januari 2021 di Capitol oleh para pendukungnya.

Gugatan Trump Senin muncul ketika mantan presiden berusia 76 tahun itu menghadapi masalah hukum yang cukup besar, termasuk penyelidikan kriminal oleh Departemen Kehakiman AS karena menyimpan catatan pemerintah di tanah miliknya di Mar-a-Lago di Florida setelah meninggalkan kantor pada Januari 2021. Trump digugat bulan lalu oleh Jaksa Agung negara bagian New York Leticia James, yang menuduhnya berbohong kepada bank dan perusahaan asuransi atas nilai asetnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement