Selasa 04 Oct 2022 17:23 WIB

Pemkot Bandung Pastikan BLT UKM Disalurkan Sebelum 15 Oktober

BLT yang disalurkan sebesar Rp 450 ribu per pelaku UKM.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) memastikan penyaluran bantuan langsung tunai untuk para pelaku usaha kecil menengah (UKM) akan dilakukan sebelum pertengahan bulan ini. Kepala DKUKM Atet Dedi Handiman mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan, koodinasi dan sinkronisasi data dengan OPD terkait. 

“Mudah-mudahan sebelum tanggal 15 sudah didistribusikan untuk tahap yang pertama. Harus sudah dimulai pada tanggal itu, lalu berakhirnya nanti di Desember,” kata Atet saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (4/10/2022).

BLT yang disalurkan sebesar Rp 450 ribu per pelaku UKM, yang dibagi dalam tiga tahap, masing-masing Rp 150 ribu. Untuk tahap pertama, kriteria penerima yang diprioritaskan adalah mereka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dikelola oleh Dinas Sosial Kota Bandung dan Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Atet mengatakan, kriteria penerima bisa jadi berubah pada penyaluran bantuan di tahap selanjutnya. “Ini penyalurannya langsung ke rekening penerima sehingga kami tidak bersinggungan dengan fisik uang bantuan itu. Langsung aja (ke penerima),” kata Atet.  

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Bandung telah menambahkan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1,1 miliar untuk memaksimalkan upaya antisipasi terjadi inflasi imbas kenaikan BBM. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penambahan anggaran tersebut telah disetujui DPRD Kota Bandung dalam keputusan APBD Perubahan pada Jumat (23/9/2022) lalu, dan masih dalam proses pencairan. 

Tambahan anggaran Rp 1,1 miliar ini, kata dia, memang hanya ditujukan untuk Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM), dengan tujuan untuk memberikan daya dukung lebih bagi pelaku usaha mikro non formal. Bertambahnya anggaran BLT UKM, membuat akumulasi bantuan yang akan disalurkan menjadi sebesar Rp 2,3 M.   

“Kita memberikan daya dukung untuk pelaku usaha mikro non formal, it dilaksanakan oleh Pak Atet di Dinas UMKM ya, dan itu sudah disepakati dan menjadi bagian substansi yang telah disepakati dalam Banggar dan TAPD,” kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung usai pelaksanaan upacara Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/9/2022).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement