In Picture: Tersangka Kasus Penghalangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi
Tersangka kasus penghalangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, Kompol Baiquni Wibowow (kedua kiri) Kompol Chuck Putranto (tengah), AKP Irfan Widyanto (kedua kanan) dan AKBP Arif Rahman Arifin (kanan) diperlihatkan kepada awak media saat pelimpahan perkara di Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan penghalangan penyidikan yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istirnya Putri Candrawathi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka kasus penghalangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan (kedua kiri), Kombes Pol Agus Nur Patria (tengah) dihadirkan kepada awak media saat pelimpahan perkara di Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan penghalangan penyidikan yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istirnya Putri Candrawathi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas TNI dan Kepolisian berjaga saat pelimpahan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan penghalangan penyidikan yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istirnya Putri Candrawathi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas membawa barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat pelimpahan perkara di Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan penghalangan penyidikan yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istirnya Putri Candrawathi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas membawa barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat pelimpahan perkara di Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan penghalangan penyidikan yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istirnya Putri Candrawathi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penghalangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, Kompol Baiquni Wibowow (kedua kiri) Kompol Chuck Putranto (tengah), AKP Irfan Widyanto (kedua kanan) dan AKBP Arif Rahman Arifin (kanan) diperlihatkan kepada awak media saat pelimpahan perkara di Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan penghalangan penyidikan yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istirnya Putri Candrawathi.
sumber : Republika
Advertisement