Rabu 05 Oct 2022 21:38 WIB

GPII Gelar Muktamar Ke-XIV di Bandung, Cari Ketum Baru

GPII diharapkan memilki kriteria pemuda muslim yang paham agama.

GPII Gelar Muktamar Ke-XIV di Bandung.
Foto: Dok. Web
GPII Gelar Muktamar Ke-XIV di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Salah satu organisasi kepemudaan di Indonesia, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) lahir setelah kemerdekaan Indonesia, teptnya pada 2 Oktober 1945. Kala itu, GPII didirikan oleh Harsono Tjokroaminoto, putra dari tokoh pergerakan nasional H.O.S Tjokroaminoto yang dikenal sebagai bapak bangsa.

Kini, GPII menggelar muktamar ke XIV di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Tepatnya, mulai Selasa (4/10/2022) yang dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan direncanakan selesai pada Jumat (7/10/2022).

Baca Juga

"Muktamar ini kami berharap mengembalikan ghirah perjuangan para bapak pendiri bangsa untuk Indonesia lebih baik, syarat mengembalikan ghirah perjuangan ini di butuhkan sosok figur Ketua Umum lahir dari para pemuda bangsa berkarakter integritas dan loyalitas," kata Bendum Korpma GPII Vina Morvina, Rabu (5/10/2022).

"GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) tentu bukan gerakan kaleng-kaleng. Tapi pemuda militan. Artinya, ia adalah organisasi pergerakan dan pengkaderan yang diisi para pemuda, calon ketua umum PP GPII dalam muktamar yang sekarang sedang di laksanakan di badung harusnya diisi oleh kandidat yang usianya di bawah 40 tahun," kata dia menambahkan.

Selain pemuda, ia pun harus memliki syarat ke-Islaman dan ke-Indonesiaan yang kuat. Ciri komitmen ke-Indonesiaan salah satunya taat menurut definisi Undang-undang Republik indonesia yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Kepemudaan yang menyebutkan Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 an (tiga puluhan) tahun.

"GPII harus memilki kriteria pemuda muslim yang paham agama. Tes bacaan Al-Quran'nya, solatnya, dan wawasan ke-Islaman lainya," kata dia.

"Dan dalam Islam pun Dari sisi usia, pemuda terbagi ke dalam dua fase yaitu fase puber/remaja berusia antara 10 sampai 21 tahun, dan fase dewasa awal berusia antara 21 sampai 35 tahun," ujar dia menambahkan.

Sebagian, kata dia, berpendapat bahwa siapapun yang berusia dibawah 40 tahun semenjak menjadi baligh bisa disebut sebagai pemuda. "Barangkali patokannya adalah usia kerasulan Muhammad saw, yaitu 40 tahun," kata dia.

"Dengan melihat dasar historis dan yuridis di atas, Saya berharap di muktamar GPII yang sekarang sedang berlangsung, muncul kader calon ketua umum GPII yang berusia muda, dan memliki karakter dan kualitas yang mempuni," ujar dia menambahkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement