JAKARTA -- Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menilai pemilihan ketua Komnas HAM periode 2022-2027 melanggar aturan. Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 83 ayat 3 tertulis Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota. "Di dalam Tatib Komnas HAM pasal 22 ayat 2 juga dijelaskan memilih...