Google dilaporkan bakal membayar 85 juta dolar AS sebagai kompensasi penyelesaian hukum gugatan pelacakan ponsel Android ilegal. Gugatan tersebut diajukan di negara bagian Arizona, Amerika Serikat.
Seperti dilaporkan Bloomberg, Rabu (5/10/2022) waktu setempat, Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich mengajukan kasus gugatan hukum pada pada Mei 2022.
Dalam gugatan tersebut, Brnovich menunjukan bahwa Google telah melanggar Consumer Fraud Act, aturan perlindungan konsumen di Arizona dengan mengumpulkan data lokasi dari para pengguna Android, meski mereka telah mematikan setelan lokasi.
Saat itu, pegawai Google sendiri sempat mengaku bingung dengan kebijakan kontrol privasi (privacy controls) di perusahaan mereka. Ia mengatakan masalah itu memang perlu perbaikan, sehingga ketika pengguna menolak data mereka dilacak, Google harus menghormati keputusan tersebut.
Google sempat mengajukan pembatalan kasus ke Pengadilan Negara Bagian Arizona. Mereka berpendapat bahwa aturan hukum mengenai konsumen di Consumer Fraud Act harus terbukti terkait langsung ke penjuatan atau iklan. Namun, hakim menolak permintaan tersebut.
Kantor Jaksa Agung Brnovich, dalam pernyataannnya Selasa waktu setempat, mengatakan penyelesaian hukum senilai 85 juta dolar AS itu termasuk yang terbesar dalam sejarah tuntutan hukum terkait Google.
“Saya bangga dengan penyelesaian hukum bersejarah ini, tidak satupun bahkan perusahaan teknologi raksasa, di atas hukum,” kata dia.
Juru Bicara Google Jose Castaneda mengatakan dalam pernyataan bahwa tuntutan hukum di Arizona terkait dengan kebijakan produk lama yang kini sudah mengalami perubahan.
“Kami menyediakan kontrol dan opsi penghapusan otomatis untuk data lokasi, dan kami selalu berupaya untuk meminimalkan data yang kami kumpulkan,” kata Jose dikutip Bloomberg.
“Kami senang masalah ini sudah terselesaikan dan akan terus melanjutkan fokus kami pada menyediakan produk yang bermanfaat bagi pengguna kami."
Selain Arizona, Google juga saat ini tengah menghadapi gugatan hukum sama yang diajukan beberapa jaksa agung di negara bagian Indiana, Teksas, dan Washington DC. Seperti halnya di Arizona, gugatan berawal dari laporan lembaga berita Associated Press pada 2018 yang menyebut Google tetap melacak lokasi pengguna Android tanpa izin.
Sumber: Bloomberg, Digital Trends
Baca juga:
- Sudah 5000 Orang Dukung Petisi Desak Iwan Bule Mundur dari PSSI
- Ini Syarat-Syarat Dapat Uang (Monetisasi) dari Youtube Shorts
- Gas Air Mata, Seberapa Fatal Efeknya pada Manusia?
- Waspada OnionPoison, Penginstal Tor Browser Terinfeksi yang Beredar di Kanal YouTube