Jumat 07 Oct 2022 18:57 WIB

Direktur PT LIB Jadi Tersangka, Menpora: Kita Hormati Proses Hukumnya

Menpora menegaskan, upaya Polri melakukan penyelidikan sesuai arahan Presiden RI.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Endro Yuwanto
Menpora Zainudin Amali bersiap memimpin rapat evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan sepak bola di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Kemenpora dan PSSI akan mengaudit aspek-aspek keamanan stadion, meningkatkan standar operasi penanganan kesehatan, dan keamanan serta mengedukasi suporter.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menpora Zainudin Amali bersiap memimpin rapat evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan sepak bola di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Kemenpora dan PSSI akan mengaudit aspek-aspek keamanan stadion, meningkatkan standar operasi penanganan kesehatan, dan keamanan serta mengedukasi suporter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali memberikan tanggapannya terkait penetapan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema Abdul Haris menjadi tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Ia mengatakan, proses hukum tersebut harus dihormati.

“Ya saya kira kalau itu proses hukum jalani saja PSSI ya. Pihak kepolisian ada alasan, kita hormati saja. Jalani saja,” ujar Menpora di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga

Menpora mengatakan, dalam prosesnya nanti akan diputuskan oleh pengadilan apakah mereka bersalah atau tidak terkait tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal itu. “Kalau memang tidak bersalah, pengadilan yang akan memutuskan. Jadi, semua yang sudah disampaikan tetap berpatokan pada asas praduga tidak bersalah,” ucap dia.

Menpora pun menegaskan, upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan tersebut sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga insiden di Stadion Kanjuruhan yang juga menjadi perhatian dunia itu dapat diungkap.

“Kita hormati itu dan apa yang dilakukan kepolisian adalah arahan Pak Presiden ya untuk secara cepat dan tuntas, baik ke pihak kepolisian maupun TGIPF,” jelas Menpora.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Dua di antara tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema Abdul Haris.

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas. Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi terkait tragedi Kanjuruhan.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement