Sabtu 08 Oct 2022 16:38 WIB

Kejurprov Basket DKI Jakarta 2022 Rampung, Lahirkan Sejumlah Terobosan

Event ini dilakukan di empat venue berbeda secara serentak.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) DKI Jakarta 2022 telah rampung digelar pada Jumat (7/10/2022). Turnamen basket yang mempertandingkan sejumlah kelompok umur (KU) tersebut melahirkan banyak terobosan baru.
Foto: Dok. Web
Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) DKI Jakarta 2022 telah rampung digelar pada Jumat (7/10/2022). Turnamen basket yang mempertandingkan sejumlah kelompok umur (KU) tersebut melahirkan banyak terobosan baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) DKI Jakarta 2022 telah rampung digelar pada Jumat (7/10/2022). Turnamen basket yang mempertandingkan sejumlah kelompok umur (KU) tersebut melahirkan banyak terobosan baru.

Kejurprov 2022 dimulai sejak 17 September hingga 7 Oktober. Kejuaraan ini mempertandingkan KU 10 mix, KU 12 putra-putri, KU-14 putra-putri, KU 16 putra-putri, dan KU 18 putra-putri.

Baca Juga

Uniknya event ini dilakukan di empat venue berbeda yakni Filari Court Lebak Bulus, Gelanggang Remaja Tj. Priuk (Sunter), GOR Bulungan dan GOR Rawamangun secara serentak.

Ketua Panitia Kejurprov DKI Jakarta 2022 Milly Gandamustika mengatakan, Kejurprov diputuskan digelar sekarang karena Kejuaraan tingkat kota dan kabupaten se-DKI Jakarta telah dilangsungkan sejak Januari 2022.

"Sampai ada yang baru berakhir penyelenggaraannya di bulan Agustus 2022 yang lalu. Sehingga Kejurprov ini walau tidak ada Kejuaraan tingkat Nasionalnya, tetap kami putar, untuk mengakomodir adik-adik atlet basket yang telah berprestasi di tiap-tiap kota dan kabupaten untuk juara 1 dan juara 2-nya di tiap-tiap Kelompok Umur," kata Milly.

Milly menambahkan bahwa Panitia memberikan salah satu persyaratan adalah tiap-tiap peserta harus memiliki KTP/Kartu Keluarga domisili di DKI Jakarta

Hal ini rupanya menjadi sedikit kendala bagi beberapa klub yang pada saat mengikuti Kejuaraan tingkat Kota/Kab se DKI Jakarta ada yang tidak mempersyaratkan KTP/KK domisili DKI Jakarta.

"Tantangan muncul Ketika syarat harus KTP/KK domisili Jakarta, dan juga terkait ketatnya jadwal dan informasi pertandingan, sehingga hal-hal seperti ini menjadi perhatian oleh para pelatih, orang tua dan atlet itu sendiri," ujarnya.

Senada dengan Milly, Irto Rachman selaku Sekretaris Panitia menambahkan bahwa tantangan dan perhatian dari para pelatih dan orang tua yang ada, menjadi informasi aspirasi yang positif bagi panitia dan pengurus PERBASI se DKI Jakarta.

"Prinsipnya karena kami pengurus provinsi baru, melihat beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan, maka kami harus melakukan beberapa terobosan dalam menyiapkan kompetisi, pertandingan dan peraturan-peraturan, ya memang belum sempurna, namun dari game pertama sampai berakhir, banyak sekali hal-hal yang timbul yang memang akan menjadi perbaikan perbaikan kedepannya yang lebih baik," kata Irto.

Sebagian besar peserta nyaman bertanding, bermain, suasana pertandingan juga mulai hidup, lagu-lagu atau nada-nada pemberi semangat, serta data statistik pertandingan menjadi acuan dalam standarisasi seleksi pemain ke jenjang berikut.

Tentunya tidak semua tim menjadi juara, hanya tim yang siaplah akan menggapai hasil yang maksimal, dan dengan keikutsertaan 89 tim menjadi milestone tersendiri buat PERBASI DKI Jakarta yang baru pertama kali menggelar kejurprov seperti ini.

Irto mengatakan, sesuai pesan dari Ketua Umum PERBASI DKI Jakarta, Lexyndo Hakim, bahwa semua perhatian masukan dari para pelatih, atlet bahkan orang tua harus diperhatikan sebaik-baiknya, kalau ada hal-hal yang tertentu segera lakukan komunikasi, carikan solusi, tentunya semangat sportivitas harus tetap diutamakan, karena ini cabang olahraga.

"Kami perlu sampaikan juga beberapa hal yang perlu mendapat perhatian adalah adanya laporan/ pengaduan tentang pemain yang ditemukan bermain selain di kejuaraan tingkat DKI Jakarta, namun bermain juga di kejuaraan di luarkota Jakarta," ujar Irto.

"Pemain tersebut langsung disanksi tidak boleh bermain tidak lebih dari 1 hari setelah laporan pengaduan diterima. Namun untuk adanya hal-hal lain atau sanksi lainnya terhadap pihak-pihak terkait, sampai saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan-keterangan dari pihak terkait."

"Hal ini menjadi pelajaran penting buat kita, kedepannya hal-hal jelek jangan sampai terulang lagi, karena kejurprov tahun 2022 ini juga memiliki terobosan-terobosan baru yang rupanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa kelompok tertentu, karena telah terbiasa dengan aturan atau kebiasaan lama," kata Irto menambahkan.

Umroh plus wisata ke mana nih, yang masuk travel list Sobat Republika di Tahun 2024?

  • Turki
  • Al-Aqsa
  • Dubai
  • Mesir
  • Maroko
  • Andalusia
  • Yordania
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement