Senin 10 Oct 2022 06:10 WIB

Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak

Pada 2020, jumlah kasus yang ditangani oleh seluruh perwakilan RI melonjak dua kali.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat peningkatan kasus pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri usai pandemi Covid-19. Angka kasus pelindungan WNI di luar negeri terus meningkat, terutama pada 2020, yang disebut sebagai tahun anomali karena kasus Covid-19. "Jadi setelah isu Covid-19 sedikit sudah mulai mereda pada...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا مَسَّ الْاِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهٗ مُنِيْبًا اِلَيْهِ ثُمَّ اِذَا خَوَّلَهٗ نِعْمَةً مِّنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُوْٓا اِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ وَجَعَلَ لِلّٰهِ اَنْدَادًا لِّيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗ قُلْ تَمَتَّعْ بِكُفْرِكَ قَلِيْلًا ۖاِنَّكَ مِنْ اَصْحٰبِ النَّارِ
Dan apabila manusia ditimpa bencana, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali (taat) kepada-Nya; tetapi apabila Dia memberikan nikmat kepadanya dia lupa (akan bencana) yang pernah dia berdoa kepada Allah sebelum itu, dan diadakannya sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah, “Bersenang-senanglah kamu dengan kekafiranmu itu untuk sementara waktu. Sungguh, kamu termasuk penghuni neraka.”

(QS. Az-Zumar ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement