Selasa 11 Oct 2022 17:51 WIB

Soal Polemik Ijazah Presiden Jokowi, Ini Klarifikasi Rektor UGM

UGM mengaku tak akan mengambil langkah hukum soal gugatan dugaan ijazah palsu.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus raharjo
Prof Ova Emilia resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2022-2027, Jumat (27/5/2022).
Foto: UGM
Prof Ova Emilia resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2022-2027, Jumat (27/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Uiversitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ova Emilia menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Jokowi dinyatakan lulus pada 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki UGM.

Ia menekankan, klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada alumni. Jadi, bukan karena yang dipertanyakan orang nomor satu, tapi kepada setiap alumni UGM.

Baca Juga

Artinya, lanjut Ova, jika ada alumni-alumni yang ingin diverifikasi mereka akan pula melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya. Misalnya, ketika ada alumni-alumni yang hendak bekerja di suatu tempat dan perlu diverifikasi.

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," kata Ova, Selasa (11/10/2022).

Ova turut menanggapi perihal ijazah Jokowi yang dianggap berbeda dengan ijazah alumni fakultas lain di angkatan yang sama. Ova menerangkan, pada masa itu belum dilakukan komputerisasi dan penulisan ijazah masih memakai tulisan tangan halus.

"Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini, di mana Dikti memiliki format khusus, sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tapi, kami punya dokumen arsip untuk hal itu," ujar Ova.

Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM, Dr Arie Sujito menekankan, ketika nama Universitas Gadjah Mada dikaitkan mereka tidak mungkin tidak menyampaikan ke publik. Apalagi, seolah tidak tahu. "Paling tidak kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan," kata Arie.

Senada, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, turut mengonfirmasi kalau ijazah Jokowi telah sesuai format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu. Dicocokkan ke alumni-alumni satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan.

"Persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti, tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu," ujar Sigit.

Terkait gugatan yang dilayangkan kepada Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu, UGM menyatakan tidak akan mengambil langkah-langkah hukum apapun. Pasalnya, gugatan yang dilayangkan tersebut bukan ditujukan kepada UGM.

Ahli hukum UGM, Andi Sandi Antonius berpendapat, secara prinsip atau kalau dilihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini orang itu tidak menggugat UGM. Kecuali, orang itu menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. "Itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM," kata Andi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement