JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim telah menemukan konstruksi peristiwa pidana dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan tower Base Transciever Stasion (BTS) 4 G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, temuan tersebut akan disorongkan oleh jaksa penyelidikan dalam gelar perkara yang...
Berita Terkait
Berita Lainnya