REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membantah rumah dinas Kapolda Sumbar yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Teddy Minahasa digeledah. Menurut Dwi, saat ini Polda Sumbar masih menunggu arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak ada penggeledahan, kalaupun ada, kita pasti diberitahu. Saat ini kita masih menunggu kepastian dari mabes Polri," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (14/10/2022).
Dwi mengatakan dia baru mengetahui adanya penangkapan mantan Kapolda Sumbar oleh Propam Mabes Polri dari media. "Kita saja baru tahu adanya penangkapan ini dari media massa. Kita juga masih menunggu release dari bapak kapolri. Sampai saat ini belum ada informasi yang pasti terkait penangkapan ini, baik itu dari ajudan beliau maupun dari mabes polri," ucap Dwi.
Di rumah dinas Polda Sumbar di Jalan Rasuna Said, Kota Padang, terlihat aktivitas pemindahan barang-barang maupun kendaraan pribadi milik Teddy Minahasa.
Di sana, sudah ada kendaraan towing yang akan mengangkut kendaraan pribadi kapolda Sumbar. Menurut salah seorang petugas yang melakukan pengangkutan barang-barang, ini merupakan proses pindahan.
"Karena bapak (Teddy Minahasa, Red) sudah mutasi, makanya seluruh barang dipindahkan," kata salah seorang petugas di sana, yang tidak mau disebutkan namanya.