Sabtu 15 Oct 2022 20:27 WIB

Wamen ATR/BPN Siap Amankan Tanah Pesantren

Tanah pesantren harus memiliki kepastian hukum.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang Jawa Timur pada Sabtu (15/10/2022). Kunjungan kerja tersebut untuk menyerahkan sertifikat tanah milik Nahdlatul Ulama.
Foto: Dok Republika
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang Jawa Timur pada Sabtu (15/10/2022). Kunjungan kerja tersebut untuk menyerahkan sertifikat tanah milik Nahdlatul Ulama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang Jawa Timur pada Sabtu (15/10/2022). Kunjungan kerja tersebut untuk menyerahkan sertifikat tanah milik Nahdlatul Ulama. 

Sertifikat yang dibagikan berjumlah tiga puluh tiga (33) sertifikat yang tersebar sembilan (9) desa tersebut terdiri dari Yayasan Wakaf, Pondok Pesantren, serta Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama. 

Baca Juga

“Kedatangan saya ke sini dalam rangka menindaklanjuti MoU yang telah diteken antara Kementerian ATR/BPN dengan Nahdlatul Ulama di Jakarta dua bulan yang lalu” ujar Raja. 

Penyerahan secara simbolis disampaikan pada empat Pondok Pesantren dan satu Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dengan rincian: PP Falahul Muhibbin Watu Galuh, PP Hamatul Quran Jogoroto, PP Bumi Damai Al-Muhibbin Tambakberas, PP Walisongo Cukir dan Ketua MWC NU Sumobito. 

Penyerahan sertifikat tersebut, menurut Raja Juli Antoni, adalah cara untuk memastikan adanya kepastian hukum tanah sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari terutama ancaman dari mafia tanah.

“Kami tidak menginginkan bila suatu hari nanti ada mafia tanah yang menggugat tanah milik pesantren NU misalnya. Nah untuk mencegah hal itu terjadi, kita kasih perisai dulu dengan sertifikat ini” ujar Raja.

Menurut Raja Juli Antoni, menyerobot tanah milik kiai dan pesantren adalah mencederai pembangunan manusia di Indonesia, karena itu kualat dunia akhirat jika mafia menyerobot tanah kiai dan pesantren.

Raja Juli Antoni menyampaikan komitmen bahwa ATR/BPN akan berada di samping Nahdlatul Ulama untuk melakukan sertifikasi tanah baik milik kelembagaan maupun milik warga Nahdlatul Ulama. 

"Kita menginginkan Nahdlatul Ulama yang semakin besar dengan terus mengamong masyarakat. Kami di ATR/BPN berkomitmen menopang hal tersebut. Sebab tanah pesantren dan Kiai tidak boleh diserobot mafia” sambung Raja.

Dalam akhir sambutannya, Raja menyampaikan tanah yang demikian luas dimiliki oleh Nahdlatul Ulama harus diamankan oleh seorang panglima. Atas hal itu, Wamen ATR/BPN menyatakan kesiapannya untuk menjadi panglima santri. 

"Setiba di Jakarta nanti, saya mau ijin dan minta restu Pak Menteri untuk menjadi Panglima Santri. Insya Allah saya siap jadi Panglima Santri untuk mengamankan tanah Kiai dan Pesantren.”

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement