In Picture: Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI
Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan yang purnatugas pada 16 Oktober 2022..
Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersiap melakukan penandatanganan berita acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengucapkan sumpah jabatan dalam acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjalan usai melakukan penandatanganan berita acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana acara pelantikan yang dimpimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika. )
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.
Advertisement