Senin 17 Oct 2022 12:54 WIB

In Picture: Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI

Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan yang purnatugas pada 16 Oktober 2022..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersiap melakukan penandatanganan berita acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengucapkan sumpah jabatan dalam acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjalan usai melakukan penandatanganan berita acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana acara pelantikan yang dimpimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika. )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement