Selasa 18 Oct 2022 15:17 WIB

Jelang Pemilu 2024, Pemkot Depok Bangun Kantor KPU di Jalan KSU Tahun 2023

Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 Pemerintah Kota Depok akan membangun kantor KPU Depok di daerah Jalan KSU, Kecamatan Sukamajaya pada tahun 2023 mendatang.

Rep: ruzkanews riyadi/ Red: Partner
.
Foto: network /ruzkanews riyadi
.

Ketua<a href= KPU Depok Nana Shobarna. Foto: KPU Depok." />
Ketua KPU Depok Nana Shobarna. Foto: KPU Depok.

ruzka.republika.co.id - Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 Pemerintah Kota Depok akan membangun kantor KPU Depok di daerah Jalan KSU, Kecamatan Sukamajaya pada tahun 2023 mendatang.

Pembangunan kantor KPU Depok ini di lahan hibah seluas 796 meter dari Pemerintah Kota Depok.

“Di Jalan Raya KSU. Kami (KPU Depok) sudah siapkan DED dan anggaran pengajuan diserahkan ke Pemkot Depok sejak 2021. Rencananya pembangunan kantor tahun 2023,” kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Disdagin Depok Dukung Asosiasi Industri Kreatif

Nana Shobarna berharap, kantor KPU Depok yang baru nanti bisa digunakan untuk hajatan Pilkada Depok 2024 nanti.

Ia pun optimis pembangunan kantor KPU Depok dibangun tahun 2023 oleh Pemerintah Kota Depok.

“Dari beberapa kali ketemu (Pemkot Depok), disampaikan demikian akan diperjuangkan dan diupayakan di 2023, mulai proses untuk pembangunan. KPU Depok optimis dibangun oleh Pemkot Depok,” ungkap Nana Shobarna.

Baca juga: Tips dan Trik Membuat Konten yang Menarik

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, rencana pembangunan kantor KPU sudah masuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

“Dalam RKPD (Depok) sudah masuk. Kalau dewan menyetujui bisa masuk dalam RAPBD 2023. Rencana RAB (pembangunan) pengajuannya Rp13 miliar,” ungkap Wali Kota Depok Mohammad Idris usai menghadiri verifikasi partai politik di Hotel Bumi Wiyata belum lama ini.

Mengukitp dari situs resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghibahkan lahan seluas kurang lebih 796 meter persegi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Rencananya, lahan ini digunakan untuk pembangunan kantor lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Baca juga: Bantahan Teddy Minahasa Soal Narkoba

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, penghibahan lahan ke KPU Kota Depok sudah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terhadap aset pemerintah daerah.

Penyerahan berkas secara simbolis pun telah dilakukan pada Selasa (14/9/2022).

Sementara ini kantor KPU Depok masih mengontrak dan kini berada di Jalan Margonda Raya.

Baca juga: Wali Kota Depok Launching Kampung Berbatik, Upaya Berantas Jentik Nyamuk

Diketahui tahun 2024 ada perhelatan pemilihan umum atau Pemilu antara lain, pemlihan presiden, legislatif, dan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Depok. (Supriyadi)

Apakah Anda orang yang pandai berbicara

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement