Rabu 19 Oct 2022 10:44 WIB

Penanggulangan Sampah, Hadir Rumah Maggot Cimpaeun

Rumah Maggot Cimpaeun tersebut yang merupakan kerjasama antara Kecamatan Tapos dan PT Karaba Digdaya yang bertujuan untuk mengurangi permasalahan sampah di Tapos khususnya Kelurahan Cimpaeun.

Rep: ruzdy nurdiansyah/ Red: Partner
.
Foto: network /ruzdy nurdiansyah
.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan Rumah Manggot Cimpaeun di RT 01 RW 09 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (18/10/2022). Foto: Dok Diskominfo Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan Rumah Manggot Cimpaeun di RT 01 RW 09 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (18/10/2022). Foto: Dok Diskominfo Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Sebagai salah satu upaya penanggulangan sampah warga Cimpaeun berinisiatif mendirikan Rumah Manggot yang berada di RT 01 RW 09 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengapresiasi peran warga pengolahan sampah dan budidaya maggot di Rumah Maggot Cimpaeun tersebut yang merupakan kerjasama antara Kecamatan Tapos dan PT Karaba Digdaya yang bertujuan untuk mengurangi permasalahan sampah di Tapos khususnya Kelurahan Cimpaeun.

"Saya memberikan dukungan penuh bagi keberadaan Rumah Maggot Cimpaeun ini," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris sekaligus meresmikannya pada Selasa (18/10/2022).

Hadir dalam peresmian tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Ety Suryahati dan Camat Tapos Abdul Mutolib.

Sebagai bentuk apresiasi, Idris memberikan bantuan operasional senilai Rp. 5 juta yang diterima langsung oleh pengelola Rumah Maggot Cimpaeun, Suhanda.

"Saya ucapkan ribuan terima kasih, sebab Pak Suhanda bukan hanya sebagai pemerhati lingkungan tapi juga pelaku pengelolaan lingkungan hidup bersama para tim di wilayah ini," ucap Idris.

Upaya penanggulangan sampah yang dilakukan masyarakat ini patut diacungi jempol. "Sebab, bisa memotivasi diri untuk selalu berbuat baik, salah satunya menciptakan karya yang dapat dikenang. Ini salah satu cara untuk memperpanjang umur setiap individu dengan amal saleh," tutur Idris.

Lanjut Idris, pihaknya pun sudah lama mendorong di wilayah untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah, seperti mesin insinerator sudah ada dibeberapa RW di Sawangan ciptaan dari masing-masing wilayah.

"Di sini juga menciptakan mesin insinerator yang tidak membuang udara tetapi bagaimana udara ini sampai kepada limbah cairan. Makanya ke depan bisa kita kolaborasi antara dunia akademisi dunia pengusaha ada perbankan, properti, pabrik pabrik, dan pemerintah sebagai fasilitator bersama pelaku-pelaku (masyarakat) yang punya perhatian kuat kepada persoalan sampah di Kota Depok," jelasnya.

Camat Tapos, Abdul Mutolib menyebutkan, pembangunan rumah maggot Cimpaeun merupakan buah kerja sama antara Kecamatan Tapos dan PT Karaba Digdaya. Dengan tujuan mengurangi permasalahan sampah di Tapos, khususnya Kelurahan Cimpaeun.

"Saya berharap rumah maggot dapat dijadikan proyek percontohan. Terlebih, saat ini rumah maggot sudah dapat menampung 300 kilogram sampah per harinya. Soal penanganan sampah di wilayah lainnya, kami berdayakan bank sampah masing-masing RW untuk pemilahan sampahnya," terangnya. (Rusdy Nurdiansyah)

sumber : https://ruzka.republika.co.id/posts/184020/penanggulangan-sampah-hadir-rumah-maggot-cimpaeun
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement