Rabu 19 Oct 2022 23:53 WIB

Dinkes Bandung Mulai Larang Petugas Kesehatan Beri Obat Cair ke Anak

Ada satu pasien asal Kota Bandung yang diduga terkena penyakit gangguan ginjal akut.

Apoteker menunjukkan obat sirop di salah satu apotek di Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop ke masyarakat. Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif tipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia. Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Apoteker menunjukkan obat sirop di salah satu apotek di Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop ke masyarakat. Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif tipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mulai melarang petugas kesehatan untuk memberikan obat dalam bentuk cair kepada pasien anak yang tengah menjalani perawatan medis. Plt Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi terbaru dari Kementerian Kesehatan, merespons fenomena terkait penyakit gangguan ginjal akut atipikal.

"Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," kata Anhar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga

Sejauh ini, menurutnya ada satu pasien asal Kota Bandung yang diduga terkena penyakit gangguan ginjal akut atipikal. Dia pun masih berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang kini tengah menangani sejumlah kasus penyakit itu. "Itu pun pasiennya sudah sembuh, dia sempat dirawat di RSHS," kata Anhar.

Untuk itu, ia pun menganjurkan kepada para petugas kesehatan untuk memberikan obat dalam bentuk lain selain bentuk cair, seperti tablet, atau pil. Anhar menjelaskan, gejala awal gangguan ginjal akut atipikal itu seperti penurunan frekuensi dan volume urine atau kencing, serta gejala seperti demam, mual, diare, dan batuk.

Jika anak mengalami gejala-gejala tersebut, ia pun meminta para orang tua untuk langsung membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat. Kemudian ia juga meminta para orang tua tidak perlu panik berlebihan dalam menyikapi fenomena penyakit gangguan ginjal tersebut.

"Prinsipnya lebih cepat lebih baik, jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement