REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sedang membahas pengurangan rambu putaran arus lalu lintas (U-Turn). Langkah itu dianggap dapat menjadi sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
"Programnya mungkin mengurangi U-Turn," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Heru mengungkapkan, penerapan kebijakan tersebut harus melibatkan seluruh pihak terkait, khususnya Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Saat ini sedang kami lakukan kajian. Setelah kajian, kami akan laporkan terkait manajemen rekayasa lalu lintas secara keseluruhan," kata Syafrin.
Kajian tersebut diharapkan bisa memberikan efek maksimal untuk mengurangi titik kemacetan yang disebabkan oleh antrean kendaraan yang berputar arah. "Tujuannya adalah bagaimana titik kemacetan atau kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh putar balik itu bisa kami minimalisir," ujar Syafrin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil mengatakan, jajarannya telah berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan salah satu program utamanya adalah bersama-sama mengatasi kemacetan di Ibu Kota. "Membangun Jakarta bersama-sama, mengatasi kemacetan bersama-sama, saya kira itu garis besarnya," kata Fadil.
Fadil juga mengatakan, pertemuan dengan Heru tidak hanya membahas soal kemacetan, tetapi juga membahas sejumlah hal, mulai dari persoalan perkotaan hingga kamtibmas di Ibu Kota. "Banyak hal yang ingin kami kerjakan bersama-sama, mudah-mudahan kerja sama, guyub rukun, kompak dan kolaborasi akan terus kita jalin untuk membangun Jakarta yang kita cintai agar selalu dalam kondisi yang aman damai dan sejuk," katanya.