Jumat 21 Oct 2022 21:41 WIB

In Picture: Aktivis Adukan Pemecatan Hakim MK ke Kantor Ombudsman RI

Pengaduan ini menyangkut dugaan tindakan maladministrasi pada proses pemecatan..

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Aktivis yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan menunjukan tanda terima penyerahan laporan pengaduan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Pelaporan pengaduan ini menyangkut adanya dugaan tindakan maladministrasi atas pemberhentian dan penggantian hakim konstitusi Aswanto beberapa waktu lalu. Koalisi menilai, upaya pemberhentian dan penggantian hakim konstitusi tersebut adalah wujud pelemahan terhadap MK yang seharusnya independen, imparsial, dan merdeka dari intervensi cabang-cabang kekuasaan negara lainnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan menunjukan tanda terima usai menyerahkan laporan pengaduan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Pelaporan pengaduan ini menyangkut adanya dugaan tindakan maladministrasi atas pemberhentian dan penggantian hakim konstitusi Aswanto beberapa waktu lalu. Koalisi menilai, upaya pemberhentian dan penggantian hakim konstitusi tersebut adalah wujud pelemahan terhadap MK yang seharusnya independen, imparsial, dan merdeka dari intervensi cabang-cabang kekuasaan negara lainnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Aktivis yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melakukan laporan pengaduan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Pelaporan pengaduan ini menyangkut adanya dugaan tindakan maladministrasi atas pemberhentian dan penggantian hakim konstitusi Aswanto beberapa waktu lalu. Koalisi menilai, upaya pemberhentian dan penggantian hakim konstitusi tersebut adalah wujud pelemahan terhadap MK yang seharusnya independen, imparsial, dan merdeka dari intervensi cabang-cabang kekuasaan negara lainnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Aktivis yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melakukan laporan pengaduan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Pelaporan pengaduan ini menyangkut adanya dugaan tindakan maladministrasi atas pemberhentian dan penggantian hakim konstitusi Aswanto beberapa waktu lalu. Koalisi menilai, upaya pemberhentian dan penggantian hakim konstitusi tersebut adalah wujud pelemahan terhadap MK yang seharusnya independen, imparsial, dan merdeka dari intervensi cabang-cabang kekuasaan negara lainnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan menunjukan tanda terima penyerahan laporan pengaduan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Pelaporan pengaduan ini menyangkut adanya dugaan tindakan maladministrasi atas pemberhentian dan penggantian hakim konstitusi Aswanto beberapa waktu lalu.

Koalisi menilai, upaya pemberhentian dan penggantian hakim konstitusi tersebut adalah wujud pelemahan terhadap MK yang seharusnya independen, imparsial, dan merdeka dari intervensi cabang-cabang kekuasaan negara lainnya.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement