Jumat 28 Oct 2022 17:16 WIB

Muhammadiyah Rilis Lagu Sang Surya Bahasa Jepang

Lagu sang surya dalam bahasa Jepang diluncurkan Muhammadiyah.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
 Muhammadiyah Rilis Lagu Sang Surya Bahasa Jepang. Foto: Logo Muhammadiyah.
Foto: Antara
Muhammadiyah Rilis Lagu Sang Surya Bahasa Jepang. Foto: Logo Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi merilis lagu Sang Surya versi Bahasa Jepang. Lagu ini dirilis di Aula Ahmad Dahlan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (FKIP UHAMKA) pada Jumat (28/10/2022) bersamaan dengan peluncuran buku Islam Syariat : Reproduksi Salafiyah Ideologis Di Indonesia karya Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr. Haedar Nashir yang diterbitkan oleh Penerbit Suara Muhammadiyah. 

Secara simbolis Haedar Nashir bersama Rektor UHAMKA Prof Gunawan Suryoputro menyalakan sirene tanda dirilisnya lagu Sang Surya versi Bahasa Jepang. Dalam kesempatan itu Prof Gunawan mengatakan lagu Sang Surya versi Bahasa Jepang adalah sumbangan dari Prodi Pendidikan Bahasa Jepang FKIP UHAMKA. 

Baca Juga

"Tentu apa yang dikontribusikan mahasiswa mahasiswa Bahasa Jepang untuk menyampaikan lagu mars versi Jepang, ini merupakan upaya khususnya FKIP untuk mendukung dan untuk menyampaikan bahwa kami mendukung program internasionalisasi Muhammadiyah," kata Prof Gunawan.

Lagu Sang Surya versi Bahasa Jepang diterjemahkan oleh Tim Prodi Bahasa Jepang FKIP UHAMKA di antaranya adalah Shiro Masugata, Rita Agustina Kurniawati, Yuni Masrokhah, dan Ayu Putri Seruni. Lagu ini dinyanyikan oleh Mahasiswa Prodi Bahasa Jepang FKIP UHAMKA.

Sementara itu Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi dirilisnya lagu Sang Surya versi Bahasa Jepang. Ia juga memuji berbagai capaian UHAMKA yang telah meraih status akreditasi Institusi Unggul. Dalam acara yang sama, UHAMKA juga meresmikan Masjid KH. Hisyam dan Klinik Pratama UHAMKA. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement