Sabtu 29 Oct 2022 16:47 WIB

Polda Riau Buru Penadah Barang Curian Rumah Mewah

Pelaku pencurian sudah beraksi 16 kali di sejumlah tempat.

Red: Agus raharjo
Pencurian dengan Pemberatan (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pencurian dengan Pemberatan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau memburu penadah barang hasil curian dari sejumlah rumah mewah di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Perburuan ini menyusul tertangkapnya seorang pencurinya belum lama ini.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Sunarto, menyampaikan IKH, tersangka pelaku pencurian rumah mewah di wilayah Rumbai pada September lalu telah ditangkap. Pelaku mengaku menjual hasil curiannya kepada penadah yang identitasnya telah diketahui.

Baca Juga

"Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil curian telah dijualnya ke penadah yang saat ini tengah dalam pencarian. Uang hasil penjualan barang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari," kata Sunarto, di Pekanbaru, Sabtu (29/10/2022).

Diketahui sebelumnya, pelaku pencurian spesialis rumah mewah yang telah 16 kali melancarkan aksinya di sejumlah tempat. IKH ditangkap setelah adanya laporan pencurian di sebuah rumah mewah di Kecamatan Rumbai Pesisir pada September lalu.