REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -– Polisi menangkap enam orang remaja terkait aksi konvoi yang dilakukan di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan itu dilakukan karena para remaja tersebut melakukan aksi mengacungkan pedang saat konvoi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Sajam yang digunakan yakni jenis pedang yang memiliki panjang sekitar satu meter.
Keenamnya didapati membawa sajam tersebut dalam operasi dan patrol mobile yang diadakan Polsek Teluknaga dalam rangka antisipasi terjadinya tawuran pada Ahad (30/10/2022) sekira pukul 02.30 WIB.
“Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, anggota mendapati enam pelaku menggunakan dua sepeda motor berboncengan tiga dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang,” kata Zain dalam keterangannya, Ahad (30/10).
Keenam pelaku yakni N (19), MYA (17), A (17), NF (17), MN (18), dan SN (17). Mereka digiring ke Mapolsek Teluknaga beserta dengan barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena membawa senjata tajam, salah satu remaja kita proses hukum dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tuturnya. Pihaknya turut melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).