REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebut ada pengecualian untuk personel polisi di lapangan, sehingga masih bisa melakukan tilang secara manual meski kini Polri memprioritaskan sistem tilang elektronik.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan jika pengguna jalan melakukan aktivitas yang rawan menimbulkan kecelakaan, maka itu dikecualikan. Sehingga, kata dia, polisi pun bisa melakukan tindakan di lapangan.
"Jadi memang masih ada tilang selektif prioritas, tapi kami mengedepankan edukasi persuasif," ujar Ibrahim, Senin (31/10/2022).
Meski kini sistem tilang tengah beralih ke sistem elektronik, menurutnya, Polda Jawa Barat tetap berusaha menghadirkan personel polisi lalu lintas di lapangan. Khususnya, kata dia, polisi tersebut dikerahkan untuk memperlancar lalu lintas.
Di samping itu, kata dia, personel polisi di lapangan itu juga melakukan kegiatan edukasi kepada para pengguna jalan dengan bersifat persuasif. Sehingga, menurutnya masyarakat bisa paham dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di kemudian hari.
"Nanti akan berujung pada edukasi yang dapat memperlancar arus lalu lintas, ini garis besar yang kita lakukan di Jawa Barat," ucapnya.
Adapun, menurutnya, setiap polres di jajaran Polda Jawa Barat boleh melakukan inovasi-inovasi dalam upaya mengedukasi masyarakat soal keselamatan berlalu lintas. "Kemudian atensi lain agar meniadakan pungli, artinya jangan ada pungli di lapangan," katanya.