Rabu 02 Nov 2022 11:53 WIB

Jokowi Minta Kemenhan Perbaiki Anggaran Komcad Bermasalah

Temuan BPK, ada potensi permasalahan hukum aset Kemenhan senilai Rp 527,27 miliar.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah prajurit komponen cadangan (komcad) Kodam XII/Tanjungpura mengikuti upacara pemberangkatan latihan pembulatan di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/9/2021).
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah prajurit komponen cadangan (komcad) Kodam XII/Tanjungpura mengikuti upacara pemberangkatan latihan pembulatan di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/9/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran komponen cadangan (komcad) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang bermasalah. Menurut dia, temuan masalah di dalam laporan keuangan juga ditemukan di kementerian lainnya.

Yang penting, kata dia, bisa dilakukan perbaikan dalam prosedur administratif. "Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian itu selalu ada, yang paling penting prosedur administratif itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Jokowi di pameran Indo Defence 2022 Expo dan Forum di Jakarta International Expo, Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (2/11).

Jokowi mengaku, telah menyampaikan kepada semua jajaran menterinya terkait banyaknya temuan dari BPK. Dia juga meminta agar dilakukan perbaikan-perbaikan dalam laporan keuangan yang bermasalah.

“Saya sudah perintahkan kepada semua menteri dan tidak hanya satu urusan itu saja, karena kemarin juga baru disampaikan kepada saya, laporan untuk semester satunya dan temuannya banyak dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan juga menyampaikan semuanya kepada BPK RI," jelas Jokowi.

Sebelumnya, BPK telah menyurati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait temuan masalah dalam anggaran komcad. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, BPK telah meminta agar laporan keuangan anggaran program tersebut diperbaiki.

Menurut dia, temuan itupun saat ini telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertahanan. "Betul, sudah kita surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Nyoman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).

Adanya temuan masalah dalam laporan keuangan program komcad tersebut bisa berpotensi menyebabkan sengketa oleh pihak ketiga terhadap aset yang dimiliki Kemenhan. Nyoman menyebut, terdapat beberapa koreksi terkait dengan pelaksanaan program komcad.

Namun, koreksi tersebut hanya bersifat administratif, sedangkan perbaikan lainnya sudah ditindaklanjuti oleh Kemenhan. "Bisa, bisa diperbaiki. Itu sedang proses. Kan perbaikan ini ada waktunya. Tahun depan pun kita juga masih bisa mengaudit kembali,” kata Nyoman.

Dalam laporannya, BPK menyebutkan pengadaan barang untuk komcad termasuk pengadaan barang kegiatan dukungan (Rp 123,07 miliar), aset kendaraan (Rp 44,8 miliar) serta senjata senapan serbu (Rp 67,3 miliar). Barang-barang itu telah didistribusikan ke tiga Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), pelaksana kegiatan latihan dasar militer (latsarmil) serta pembulatan komcad.

BPK menyebut semestinya barang-barang tersebut tercacat sebagai aset tetap minimal senilai Rp 230,57 miliar. Masalahnya, pencatatan tidak bisa dilakukan karena sebagian barang didatangkan dan didistribusikan sebelum adanya anggaran. Kegiatan dukungan komcad 2021 justru masih diajukan sebagai tambahan anggaran sebesar Rp 123,07 miliar untuk tahun anggaran 2022.

BPK juga mengungkap adanya kebutuhan dana untuk kegiatan komcad berupa pengadaan kendaraan senilai Rp 68,69 miliar dan senapan serbu kaliber 5,56 mm senilai Rp 582,99 miliar yang dicatat sebagai kontrak pinjaman dalam negeri 2021 dan 2022. Padahal kontrak pembiayaan anggarannya belum efektif berlaku.

Akibatnya, BPK menilai ada potensi permasalahan hukum terhadap aset senilai Rp 527,27 miliar di Kemenhan. Selain itu, Kemenhan juga berpotensi menerima tagihan atas pengeluaran pihak ketiga senilai total Rp 1,07 triliun yang sebagian besar untuk pembentukan komcad 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement