REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pelaku pembunuhan sopir angkutan kota (angkot) yang tewas ditikam di kawasan Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah yang bersangkutan buron selama hampir satu bulan.
"Betul, pelaku sudah berhasil diamankan anggota, ditangkap di wilayah Lampung Timur," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Pelaku pembunuhan berinsial H (36 tahun) dibekuk polisi, Selasa (1/11/2022). H diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO), sejak aksi pembunuhan dilakukan terhadap korban berinisial D alias O (35) yang merupakan seorang sopir angkot R 03 Jurusan Serpong-Pasar Anyar.
"Kini pelaku dalam proses perjalanan ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Zain.
Zain menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu. Setelah menerima laporan adanya penemuan mayat laki-laki, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam (sajam) pada anggota tubuh korban.
"Kondisi korban mengalami beberapa luka akibat kekerasan benda sajam di bagian tubuhnya," ujarnya. Terhadap korban dilakukan autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang.
Pada saat itu, pihak kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku dan menetapkannya sebagai DPO. Pembunuhan itu disinyalir terjadi dalam perkelahian fisik antara korban dan pelaku. Polisi masih mendalami motifnya.