Jumat 04 Nov 2022 10:27 WIB

Tips Ikut Lelang Kendaraan 

Lelang kendaraan bisa menjadi salah satu cara untuk memiliki kendaraan bekas.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Beli mobil bekas/ilustrasi. Lelang kendaraan bisa menjadi salah satu cara untuk memiliki kendaraan bekas.
Foto: carauctions.maxupdates.tv
Beli mobil bekas/ilustrasi. Lelang kendaraan bisa menjadi salah satu cara untuk memiliki kendaraan bekas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Saat akan melakukan pembelian kendaraan bekas, masyarakat masih lebih familiar dengan pembelian lewat dealer kendaraan bekas. Padahal, masyarakat juga dapat melakukan pembelian kendaraan bekas lewat balai lelang.

Sejumlah balai lelang pun kini terus melakukan inovasi agar masyarakat bisa makin dimudahkan dalam memenuhi kebutuhan kendaraan. Salah satu balai lelang yang melakukan terobosan itu adalah PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI).

Baca Juga

Head of AUKSI, Bady Qadarsyah mengatakan, AUKSI telah meluncurkan satu produk layanan terbaru yaitu program membership. "Peserta lelang yang terdaftar dalam program membership bisa mendapatkan kemudahan untuk dapat mengikuti semua lelang AUKSI tanpa dibatasi waktu pelaksanaan lelang dan lokasi lelang serta tanpa perlu repot melakukan pendaftaran lelang," kata Bady, belum lama ini. 

Ia meyakini, program membership yang memiliki masa aktif member selama enam bulan ini bisa membuat peserta lelang jadi makin praktis saat ingin memenuhi keperluan kendaraan lewat proses lelang.

Nah, agar dapat mengikuti proses lelang dengan aman, AUKSI pun membagikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh masyarakat yang sedang ingin melakukan pembelian mobil bekas lewat balai lelang

Langkah pertama, masyarakat harus memilih balai lelang yang terpercaya dan legal. Langkah berikutnya, masyarakat sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan fisik untuk unit kendaraan yang akan dilelang. Dengan begitu, masyarakat dapat sekaligus memastikan kondisi kendaraan serta kelengkapan administrasi dari kendaraan tersebut.

Selain itu, calon peserta lelang disarankan telah menyiapkan anggaran untuk deposit dan anggaran untuk pelunasan yang sesuai dengan harga taksiran dari mobil yang diincar. Mengingat, saat ini, mayoritas balai lelang belum menerima pembayaran secara kredit sehingga peserta lelang harus melakukan pelunasan secara cash.

Anggaran ini harus sudah disiapkan saat mengikuti proses lelang. Karena, jika peserta tidak segera melakukan pelunasan dalam tiga hari setelah proses lelang, maka peserta lelang dianggap gugur dan uang deposit akan hangus.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement