Jumat 04 Nov 2022 12:25 WIB

Pemkab Garut akan Bantu Pemulihan Rohimah PRT Korban Penyiksaan Majikan

Kondisi Rohimah hingga saat ini belum sepenuhnya pulih

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Rohimah (pakai masker) beristirahat di rumah orang tuanya di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Kamis (3/11/2022). Perempuan itu merupakan ART korban penyiksaan majikannya saat bekerja di Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Rohimah (pakai masker) beristirahat di rumah orang tuanya di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Kamis (3/11/2022). Perempuan itu merupakan ART korban penyiksaan majikannya saat bekerja di Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan siap untuk melakukan pendampingan kepada Rohimah (29 tahun), salah seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Kabupaten Garut yang menjadi korban penyiksaan majikannya. Pendampingan itu akan dilakukan hingga kondisi fisik dan mental Rohimah pulih.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Rahmat Wibawa, mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan peristiwa yang menimpa Rohimah. Saat ini, kondisi Rohimah dinilai belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga

"Terlihat kondisinya masih tertekan. Makanya dalam kondisi saat ini, perlu bantuan untuk pemulihan trauma. Karena dia terlihat trauma," kata dia kepada Republika.co.id, usai berujung ke rumah Rohimah, Kamis (3/11/2022).

Menurut dia, pemulihan trauma itu harus dilakukan dengan cara istirahat total tanpa gangguan. Ia menegaskan, tidak boleh ada pertanyaan kepada korban yang mengenai peristiwa penyiksaan itu.