Sabtu 05 Nov 2022 12:55 WIB

Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, Ini Respons Masyarakat

Siaran TV analog kini beralih ke siaran TV Digital.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga menonton siaran televisi yang telah dipasang perangkat set top box (STB) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Mayoritas pedagang Pasar Kebayoran Lama sudah memasang perangkat STB atau alat konversi sinyal digital pada televisinya sebelum penghentian siaran TV analog yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di 222 wilayah di Indonesia pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga menonton siaran televisi yang telah dipasang perangkat set top box (STB) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Mayoritas pedagang Pasar Kebayoran Lama sudah memasang perangkat STB atau alat konversi sinyal digital pada televisinya sebelum penghentian siaran TV analog yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di 222 wilayah di Indonesia pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah resmi menghentikan siaran TV analog pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Siaran TV analog kini beralih ke siaran TV Digital.

Terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan Analog Switch-off (ASO). Dari jumlah tersebut, 222 wilayah akan melakukan migrasi ke TV digital.

Baca Juga

Masyarakat dapat menikmati siaran TV digital dengan menggunakan TV digital langsung ataupun memasang Set Top Box (STB) pada TV analog. STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Tangerang Selatan, Hesti Lutfiyani (26 tahun) mengatakan TV di rumahnya sudah tidak ada gambarnya. Sehingga ia beli Set To Box (STB) di salah satu aplikasi e-commerce.

"Iya TV saya isinya semut semua. Mau nggak mau nggak mau harus beli STB kan. Belinya di online biar harganya terjangkau sekitar Rp 200 ribu," kata dia.

Ia menambahkan terdapat dampak positif dan negatif terkait siaran TV analog yang beralih ke siaran TV Digital. Positifnya salurannya pasti lebih bagus dan jernih. Lalu, negatifnya tidak semua orang dapat membeli STB dan mengerti tentang STB.

"Ya seperti para orang tua yang tinggal di daerah. Pasti mereka tidak mengerti. Sebagian orang juga mengganggap beli STB itu mahal mending buat makan sehari-hari," kata dia.

Ia menyarankan pemerintah harus membagikan STB secara gratis ke daerah-daerah dan masyarakat yang tidak mampu. Pastikan STB itu tersalurkan.

"Ya dibagiin aja STB secara gratis. Terus rata gitu di daerah maupun warga tidak mampu. Kan sering banget itu banyak yang ga kebagiaan kalau ada barang-barang gratis dari pemerintah. Ujung-ujungnya beli juga," kata dia. 

Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan Asri Fidya (26 tahun) mengaku jarang sekali menonton televisi. Keluarganya pun kebayakan nonton Youtube.

"Nggak ngaruh si. Nggak pernah nonton TV. Keluarga saya juga kebanyakan nonton di Handphone (HP)," kata dia.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah per Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. 

Selanjutnya, siaran televisi yang dinikmati masyarakat adalah siaran digital. Wilayah yang tidak akan bisa lagi menikmati siaran TV analog di antaranya 14 kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement