Senin 07 Nov 2022 16:36 WIB

Elon Musk akan Tangguhkan Akun yang Menyamar Identitas Secara Permanen

Langkah ini dilakukan setelah pengguna centang biru mengubah akun mereka jadi Musk.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Friska Yolandha
Akun Twitter Elon Musk dengan tanda centang biru.
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Akun Twitter Elon Musk dengan tanda centang biru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum mengakuisisi Twitter, Elon Musk mengatakan dia menentang penangguhan seumur hidup dan berjanji untuk mengaktifkan kembali pengguna yang dilarang seperti mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Sekarang, Musk mengatakan dia akan secara permanen menangguhkan peniru akun jika mereka tidak jelas dilabeli sebagai parodi.

“Ke depannya, semua akun Twitter yang terlibat dalam peniruan identitas tanpa jelas menyebut parodi, akan ditangguhkan secara permanen,” kata Musk dalam cuitannya.

Baca Juga

Langkah tersebut dilakukan setelah beberapa pengguna centang biru mengubah akun mereka menjadi Musk. Twitter baru saja melarang komedian Kathy Griffin karena meniru Musk. Griffin menggunakan nama dan gambar di akun Twitternya yang terverifikasi. Tampaknya larangan itu akan berlaku untuk sementara waktu.

Dilansir Engadget, Senin (7/11/2022), akun terverifikasi lainnya yang meniru Musk, termasuk Jeph Jacques, juga tampaknya telah dikeluarkan dari situs. Sebelum pengambilalihan Musk, aturan Twitter telah menyatakan bahwa pengguna tidak boleh menyamar sebagai individu, kelompok, atau organisasi untuk menyesatkan, membingungkan, atau menipu orang lain, atau menggunakan identitas palsu dengan cara yang mengganggu pengalaman pengguna di Twitter.

Akun parodi diminta untuk mengatakannya di akun dan bio mereka. Bagi pengguna yang melanggar, akun mereka akan ditangguhkan untuk sementara waktu atau permanen meskipun opsi permanen jarang diberlakukan. Selama beberapa hari terakhir, Twitter telah dibanjiri oleh drama. Pada awal masa jabatan Musk, ujaran rasis ucapan kebencian lainnya membanjiri situs.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement