REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Harryandi Sinulingga AP selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di daerah setempat mengikuti rapat koordinasi PPID. Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Kominfo Provinsi Sumatra Selatan, sekaligus Launching Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) PPID Award, bertempat di The Alts Hotel Palembang, Selasa (8/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, kegiatan dibuka Langsung Gubernur Sumatra Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel S A Supriono. Ia mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Kepala Dinkominfo Provinsi Sumsel Muhammad Rizawan mengatakan rakor ini harapannya dapat menyamakan persepsi agar apa yang dibutuhkan publik dapat dilayani dengan baik. Sekarang zamannya bukan lagi offline tapi sudah digital, semua informasi cepat berkembang dan harus diawasi proses publikasi.
"Apabila ada permintaan data ataupun ada yang dapat dipublikasikan dan tidak dipublikasikan, mohon untuk berkoordinasi dan melihat aturan-aturan yang berlaku. PPID harus mampu menyediakan informasi yang cepat," jelasnya.