Selasa 08 Nov 2022 17:18 WIB

Dorong Efisiensi Penyaluran Kredit, OJK Luncurkan iDebku

OJK sebut iDebku bantu warga masuk antrian dapatkan layanan informasi OJK

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi permohonan informasi debitur sistem layanan informasi keuangan, bernama iDebKu. Hal ini bertujuan untuk mendorong efisiensi penyaluran kredit dan mengefisienkan proses pemberian kredit oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJS), baik bank maupun non-bank kepada debitur.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi permohonan informasi debitur sistem layanan informasi keuangan, bernama iDebKu. Hal ini bertujuan untuk mendorong efisiensi penyaluran kredit dan mengefisienkan proses pemberian kredit oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJS), baik bank maupun non-bank kepada debitur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi permohonan informasi debitur sistem layanan informasi keuangan, bernama iDebKu. Hal ini bertujuan mendorong efisiensi penyaluran kredit dan mengefisienkan proses pemberian kredit oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJS), baik bank maupun non-bank kepada debitur.

Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan OJK IB Aditya Jayaantara mengatakan, aplikasi ini membantu masyarakat dapat masuk ke dalam antrian atau daftar tunggu saat ingin mendapatkan data sistem layanan informasi keuangan OJK.

“Selama ini, untuk mendapatkan data SLIK, masyarakat mesti mengakses konsumen.ojk.go.id. Akses itu waktu tunggunya cukup lama, yakni lima hari. Adanya iDebKu, kami tingkatkan kualitas layanan dan penyediaan informasi secara lebih cepat, mudah, dan aman," ujarnya saat webinar peluncuran iDebKu, Selasa (8/11/2022).

Dia menjelaskan, masyarakat bisa mengakses aplikasi iDebKu melalui website, baik melalui laptop maupun ponsel. Kemudian, masyarakat bisa mengisi formulir permohonan tersebut di aplikasi iDebKu.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat menambahkan selama ini, sistem layanan informasi keuangan OJK telah digunakan oleh sekitar dua ribu lembaga jasa keuangan.

Adapun rinciannya, 94 bank umum, 33 bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS), sebanyak 1.400 lebih Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan sebanyak 167 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Kemudian, 152 perusahaan pembiayaan yang menggunakan sistem layanan informasi keuangan mendapat verifikasi kredit. Lalu, sebanyak 18 perusahaan modal ventura, dan 118 perusahaan efek juga menggunakan layanan dari OJK ini. “Setiap tahun, jumlah permohonan dari masyarakat juga terus meningkat," ucapnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan hadirnya aplikasi iDebKu akan mempermudah LJS maupun individu dalam mengakses informasi tentang debitur.

“Nasabah sangat menghendaki efisiensi, semua LJS juga mengharapkan efisiensi. Maka itu akses yang nanti dapat dibuka oleh seluruh perusahaan maupun individu ini,” ucapnya.

Menurutnya aplikasi ini merupakan terobosan dari OJK yang bertujuan meringankan beban calon debitur dalam mendapatkan akses sistem layanan informasi keuangan melalui teknologi. 

"Kami dituntut harus sangat efisien. Teknologi ini memungkinkan orang bisa mengakses SLIK melalui ponsel. Apalagi pengguna ponsel di Indonesia tumbuh lebih besar lagi," ucapnya.

Dia menyebut langkah ini diambil berdasarkan tingginya permintaan iDebKu oleh masyarakat Indonesia, ditunjukkan dari jumlah layanan iDebKu oleh kantor pusat, kantor regional, dan kantor daerah OJK sebanyak 134.428 layanan pada 2022.

“Adanya iDebKu, diharapkan akses perusahaan maupun individu terhadap informasi tentang debitur semakin lebih mudah karena telah terpadu dan terintegrasi antara kantor pusat, regional, dan daerah di dalam satu aplikasi,” ucapnya.

Kendati demikian, menurutnya, pemberian kredit yang cepat dan efisien dapat meningkatkan kualitas kredit LJS, yang secara tidak langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Intinya sektor perbankan dan LJS lainnya membantu memberikan bensin pertumbuhan ekonomi kita, bakal terjadi ketika kredit semakin hari semakin meningkat,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement