REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Menteri Kesehatan Sri Mulyani menjelaskan 20 negara dan 3 lemabag filantropi sepakat untuk menyetorkan dana ke dalam skema Pandemic Fund untuk mengantisipasi potensi pandemi lanjutan. Kesepakatan ini diperoleh dalam gelaran Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) di Nusa Dua, Bali, Ahad (13/11/2022) dini hari.
"Para negara anggota G20 sepakat untuk pembentukan pandemic fund sebagai salah satu upaya bersama dalam menghadapi jika suatu saat terjadi pandemi lagi. Belajar dari kejadian Covid-19 yang mempengaruhi ekonomi global secara signifikan, maka negara negara bersepakat dalam pandemic fund ini sebagai langkah mitigasi dan preventif dalam menghadapi ancaman pandemi kedepan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Ahad (13/11/2022) dini hari.
Sebanyak 20 negara sudah menyetorkan dana kedalam pandemic fund dan juga tiga lembaga filantropi dunia dengan total mencapai sebesar 1,4 miliar dolar AS.
Negara donor tersebut adalah Australia, Canada, Komisi Eropa, Perancis, Jerman, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat dan UEA. Selanjutnya tiga filantropi, yaitu The BIll & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa nantinya negara negara yang tergabung dalam World Bank maupun negara berkembang bisa mengakses dana tersebut. Kesepakatan JHFMM sepakat bahwa pandemic fund sudah bisa diakses mulai tahun depan.
"Para negara yang membutuhkan ini bisa mengajukan proposal. Hingga saat ini sudah ada 3.000 proposal yang masuk dan siap untuk ditelaah," ujar Sri Mulyani.
Saat ini, kata Sri Mulyani forum G20 sepakat untuk membuat task force lanjutan yang khusus membahas secara rigid mekanisme penggunaan serta kriteria detail untuk mengakses pandemic fund ini.
"Indonesia dan Italia menjadi chair dan co-chair dalam task force ini dan task force ini akan merumuskan paling lambat hingga tahun depan," tambah Sri Mulyani.
Task Force ini kata Sri Mulyani akan mengkolaborasikan arsitektur keuangan dan standart kesehatan internasional sehingga dalam skema pendanaan bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip kesehatan yang berlaku secara global.
Harapannya, dengan adanya pandemic fund ini maka semua negara bisa memiliki akses dalam memitigasi kemungkinan adanya pandemi di masa mendatang sehingga tidak akan terlalu berdampak signifikan pada perekonomian global.