Ahad 13 Nov 2022 19:51 WIB

In Picture: Pemberlakukan PPKM Level 1 di Jawa Bali

Jumlah lonjakan kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan hingga 5000 kasus aktif..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (13/11/2022). Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Jawa-Bali selama 2 pekan, mulai 8 November hingga 21 November seiring dengan jumlah lonjakan kasus harian Covid-19 yang mengalami peningkatan selama sepekan terakhir hingga 5000 kasus aktif, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (13/11/2022). Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Jawa-Bali selama 2 pekan, mulai 8 November hingga 21 November seiring dengan jumlah lonjakan kasus harian Covid-19 yang mengalami peningkatan selama sepekan terakhir hingga 5000 kasus aktif, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (13/11/2022). Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Jawa-Bali selama 2 pekan, mulai 8 November hingga 21 November seiring dengan jumlah lonjakan kasus harian Covid-19 yang mengalami peningkatan selama sepekan terakhir hingga 5000 kasus aktif, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (13/11/2022). Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Jawa-Bali selama 2 pekan, mulai 8 November hingga 21 November seiring dengan jumlah lonjakan kasus harian Covid-19 yang mengalami peningkatan selama sepekan terakhir hingga 5000 kasus aktif, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berfoto di Anjungan Halte Bundaran HI saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (13/11/2022). Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Jawa-Bali selama 2 pekan, mulai 8 November hingga 21 November seiring dengan jumlah lonjakan kasus harian Covid-19 yang mengalami peningkatan selama sepekan terakhir hingga 5000 kasus aktif, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berfoto di Anjungan Halte Bundaran HI saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (13/11/2022).

Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Jawa-Bali selama 2 pekan, mulai 8 November hingga 21 November.

Dalam sepekan terakhir, jumlah lonjakan kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan hingga 5000 kasus aktif. Pada masa PPKM level 1, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement