Rabu 16 Nov 2022 14:39 WIB

Empat Pencuri Buku Sekolah di Ciamis Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian melakukan aksinya di 15 lokasi di Ciamis

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Tersangka kasus pencurian digiring polisi.  (ilustrasi) Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panjalu menangkap tiga orang pelaku pencurian buku di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hegarmanah di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tersangka kasus pencurian digiring polisi. (ilustrasi) Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panjalu menangkap tiga orang pelaku pencurian buku di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hegarmanah di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panjalu menangkap tiga orang pelaku pencurian buku di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hegarmanah di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Tiga orang tersebut diduga mencuri buku yang ada di perpustakaan sekolah tersebut.

Kepala Polsek Panjalu, Inspektur Satu (Iptu) Yaya Koswara, mengatakan, para pelaku itu diduga mencuri buku di MI Hegarmanah pada Selasa (15/11/2022). Terdapat empat orang pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

Baca Juga

"Sebanyak tiga orang pelaku berhasil kami amankan. Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial TT (35 tahun), JAH (18), dan AG (16). Selain itu masih ada satu orang pelaku yang masih DPO," kata dia, Rabu (16/11/2022).

Yaya mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pencurian yang terjadi di sebuah sekolah dasar. Atas dasar laporan masyarakat, anggota Polsek Panjalu bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).