REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini meluncurkan program Masjid Pelopor Moderasi Beragama. Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (Sekjen DMI) Imam Addaruqutni mendukung program ini, asalkan bertujuan memberdayakan masjid dan umat.
"Kalau yang dimaksudkan adalah memberdayakan masjid didukung. Karena selama ini masjid lebih banyak sebagai tempat ibadah," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (16/11/2022).
Terkait masjid moderasi, ia pun mengungkit perihal survei sebelumnya yang sempat menuai kontroversi karena menyebut banyak masjid radikal di Indonesia. Jika yang dimaksud adalah orang di dalamnya, Imam menilai hal ini memungkinkan sebab masjid tempat banyak pihak berkumpul dan tidak ada seleksi di dalamnya.
Masjid tidak bisa dipungkiri merupakan tempat orang-orang untuk bertukar pikiran dan pendapat. Hal ini menunjukkan keberadaan Islam progresif, yang mana di dalamnya terdapat kritik dan saran yang membangun, serta pertemuan antara agama dan demokrasi.
"Dulu, ketika era perjuangan, revolusi, masjid mengambil peran dalam konteks tersebut. Itu juga disebut sebagai era radikal pada awalnya," lanjutnya.
Mengingat tujuan dari pemerintah adalah melakukan revitalisasi revitalisasi peran masjid, maka ia mendukung agar mengembalikan perannya dalam hal sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Ia menyampaikan umat memerlukan elaborasi atau pencerahan dalam beberapa konsep. Masjid merupakan salah satu tempat untuk berdiskusi dan berdialog, dengan harapan memberikan pencerahan dan solusi.
Sebelumnya, Kemenag merilis Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB) pada Ahad (13/11) lalu. Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut harapannya melalui program ini terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan umatnya.
Program MPMB ini merupakan bagian dari salah satu kebijakan prioritas dan direktif Menteri Agama. Menurutnya, program ini dimaksudkan untuk tiga hal. Pertama, membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid.
Kedua, mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Ketiga, memberdayakan dan memakmurkan masjid dan otomatis memberdayakan segenap jamaahnya.