Rabu 16 Nov 2022 19:54 WIB

Penjelasan Wali Kota Depok Soal Pembangunan Masjid di Lahan SDN Pondok Cina 1

Wali Kota Depok membantah menelantarkan siswa SDN Pondok Cina 1.

Red: Ani Nursalikah
Orang tua murid memberikan penjelasan terkait mata pelajaran kepada siswa di SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022). Siswa SDN Pondok Cina 1 terpaksa harus diajar oleh orang tua murid karena tidak ada guru yang berani mengajar akibat polemik alih fungsi lahan sekolah yang akan dibangunkan masjid agung. Menurut keterangan orang tua murid, mereka tidak mempermasalahkan alih fungsi lahan tersebut untuk dijadikan masjid agung asal terdapat kepastian gedung pengganti dan menolak relokasi siswa SDN Pondok Cina 1 yang dilebur dengan SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. Penjelasan Wali Kota Depok Soal Pembangunan Masjid di Lahan SDN Pondok Cina 1
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Orang tua murid memberikan penjelasan terkait mata pelajaran kepada siswa di SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022). Siswa SDN Pondok Cina 1 terpaksa harus diajar oleh orang tua murid karena tidak ada guru yang berani mengajar akibat polemik alih fungsi lahan sekolah yang akan dibangunkan masjid agung. Menurut keterangan orang tua murid, mereka tidak mempermasalahkan alih fungsi lahan tersebut untuk dijadikan masjid agung asal terdapat kepastian gedung pengganti dan menolak relokasi siswa SDN Pondok Cina 1 yang dilebur dengan SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. Penjelasan Wali Kota Depok Soal Pembangunan Masjid di Lahan SDN Pondok Cina 1

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Jawa Barat Mohammad Idris menjelaskan tentang rencana pembangunan Masjid Jami Al-Quddus di lahan relokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1, Margonda.

"Kami tentunya mengakomodasi keinginan masyarakat Depok, khususnya warga Muslim yang menyampaikan laporan ke Provinsi Jawa Barat tentang sulitnya mencari masjid untuk sholat di Jalan Margonda Raya," katanya, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

"Untuk itu, saya diminta mencari aset di Margonda oleh Pak Gubernur Jabar, tapi tanah di Margonda sudah di atas Rp 30 juta per meter sehingga tidak bisa beli pakai APBN, lalu kata gubernur cari aset, tanah pemerintah atau tanah negara, ini arahan beliau," katanya.

Ia yakin Gubernur Jabar berkomitmen membantu melalui hibah barang untuk pembangunan Masjid Jami Al-Quddus di Margonda Raya Kota Depok itu. "Insya Allah beliau sudah berkomitmen membantu hibah barang, mereka yang membangunkan, mereka yang membuat desain, mereka yang membuat DED (Detail Engineering Design), nanti kalau sudah jadi diserahkan ke masyarakat Depok," katanya.